Lewati ke konten

Riksa uji K3 dan pengurusan SILO (Surat Izin Layak Operasi) serta SIA alat

Konsultasi awal gratis

PJK3

Jasa Riksa Uji Bejana Tekan, Tangki Timbun, Pesawat Uap, dan Boiler

Pemeriksaan dan pengujian tangki udara kompresor, tabung gas, bejana proses, tangki timbun, serta boiler dan pesawat uap lain. Mencakup pengukuran ketebalan, NDT, uji tekan, dan pemeriksaan alat pengaman.

Tower crane di samping gedung bertingkat yang sedang dibangun
Dasar hukum
Permenaker No. 37 Tahun 2016; Undang-Undang dan Peraturan Uap 1930 untuk pesawat uap
Batas bejana tekanan
Tekanan lebih dari 1 kg/cm2 dan volume lebih dari 2,25 liter
Berkala tangki timbun
Pemeriksaan paling lambat 2 tahun, pengujian paling lambat 5 tahun
Metode
Visual, ukur ketebalan, NDT, hydrostatic test, uji alat pengaman
01

Tentang Layanan

Bejana tekan menyimpan energi dalam bentuk tekanan, sehingga penipisan dinding atau katup pengaman yang macet dapat berujung pada peledakan. Permenaker No. 37 Tahun 2016 berlaku untuk bejana dengan tekanan lebih dari 1 kg/cm2 dan volume lebih dari 2,25 liter, meliputi bejana penyimpanan gas, bejana transport, bejana proses, dan pesawat pendingin. Peraturan yang sama mengatur tangki timbun, yaitu tangki penyimpan cairan mudah terbakar, cairan berbahaya, dan cairan lain di atas batas volume tertentu.

Boiler atau ketel uap dan pesawat uap lain diatur terpisah, dengan dasar Undang-Undang Uap Tahun 1930 dan Peraturan Uap Tahun 1930 yang masih berlaku. Pemeriksaannya mencakup badan ketel, pipa api atau pipa air, ruang bakar, serta perlengkapan seperti katup pengaman, gelas penduga, pengukur tekanan, dan pengaman air rendah. Pemeriksa untuk kedua kelompok ini adalah Ahli K3 Bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekanan atau Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis.

Untuk tangki timbun, pemeriksaan berkala paling lambat dua tahun dan pengujian paling lambat lima tahun. Interval bejana tekanan mengikuti lampiran peraturan dan berbeda menurut jenisnya, sehingga kami menetapkannya per unit. Pemeriksaan silo penyimpan material curah, yang dibahas di beberapa artikel kami, juga dikerjakan melalui layanan ini dengan kerangka yang serupa.

02

Tujuan Pemeriksaan

  • Memastikan bejana, tangki, dan boiler mampu menahan tekanan atau beban kerjanya
  • Mengukur sisa ketebalan dinding dan menemukan korosi, retak, atau deformasi
  • Memastikan katup pengaman, pengukur tekanan, dan pengaman lain berfungsi
  • Memenuhi kewajiban pemeriksaan pertama dan berkala
  • Memperoleh surat keterangan hasil pemeriksaan dan pengujian

Manfaat bagi Perusahaan

  • Risiko peledakan, kebocoran, dan tumpahan berkurang
  • Data ketebalan untuk memperkirakan laju korosi dan sisa umur pakai
  • Semua bejana, tangki, dan pesawat uap di lokasi terdata dan terjadwal
  • Kelengkapan dokumen untuk audit SMK3, pengawas, dan asuransi
03

Siapa yang Membutuhkan

  • Pabrik dengan kompresor, tangki udara tekan, dan bejana proses
  • Industri dengan boiler untuk proses, pemanas, atau pembangkit
  • Pabrik kelapa sawit, makanan, tekstil, dan kimia
  • Depo dan pabrik dengan tangki solar, bahan bakar, atau bahan kimia cair
  • Pengguna tabung gas, tangki LPG, dan pesawat pendingin
  • Pemilik silo material curah dan sistem pengiriman pneumatik
04

Yang Perlu Disiapkan

  • Data unit: jenis, media, volume, tekanan kerja dan desain, tahun pembuatan, pabrikan
  • Gambar konstruksi dan perhitungan kekuatan bila tersedia
  • Sertifikat bahan dan catatan data pembuatan
  • Surat keterangan, akte, atau laporan pemeriksaan sebelumnya
  • Catatan kalibrasi katup pengaman dan pengukur tekanan bila ada
  • Unit dalam keadaan tidak bertekanan, dingin, terisolasi, dan bersih untuk pemeriksaan dalam
  • Sumber air bersih dan saluran buang untuk uji tekan
  • Lisensi operator boiler bagi unit pesawat uap
05

Lingkup Pekerjaan

Pemeriksaan dokumen

  • Gambar konstruksi atau instalasi
  • Sertifikat bahan dan catatan data pembuatan
  • Pelat nama dan tanda pengenal unit
  • Riwayat pemeriksaan, perbaikan, dan modifikasi

Pemeriksaan fisik

  • Bagian luar: korosi, penyok, tonjolan, dan kondisi isolasi
  • Bagian dalam: korosi, kerak, endapan, dan retak
  • Sambungan las, nosel, flensa, dan lubang orang
  • Pipa api, pipa air, dan ruang bakar pada boiler
  • Fondasi, dudukan, dan penyangga
  • Tanggul, pembumian, dan penyalur petir pada tangki timbun

Pengujian

  • Pengukuran ketebalan ultrasonik pada badan, tutup, dan pipa
  • Uji penetran atau partikel magnetik pada las yang dicurigai
  • Percobaan padat atau hydrostatic test sesuai ketentuan
  • Uji uap dan uji jalan pada boiler
  • Uji kebocoran pada tangki timbun bila termasuk lingkup

Alat pengaman dan perlengkapan

  • Katup pengaman dan tekanan bukanya
  • Pengukur tekanan dan temperatur
  • Gelas penduga dan pengaman air rendah pada boiler
  • Pipa pengaman, ventilasi, dan indikator volume pada tangki
  • Katup buang dan katup penutup utama
06

Tahapan Pekerjaan

  1. Tahap 1 — Telaah data dan dokumen

    • Identifikasi jenis unit dan peraturan yang berlaku
    • Penentuan jenis riksa uji dan interval berkala
    • Pemeriksaan kelengkapan dokumen teknis
  2. Tahap 2 — Persiapan unit

    • Penghentian, pendinginan, dan pengosongan unit
    • Isolasi energi dan izin kerja ruang terbatas bila masuk ke dalam
    • Pembersihan permukaan titik ukur
  3. Tahap 3 — Pemeriksaan visual dan pengukuran

    • Pemeriksaan luar dan dalam
    • Pengukuran ketebalan dan dimensi
    • NDT pada sambungan terpilih
  4. Tahap 4 — Pengujian

    • Uji tekan sesuai tekanan uji yang ditetapkan
    • Uji fungsi katup pengaman dan alat pengaman lain
    • Uji jalan untuk boiler
  5. Tahap 5 — Pelaporan

    • Penyusunan laporan dan alasan teknis
    • Pelaporan ke unit pengawasan ketenagakerjaan
    • Penyerahan dokumen kepada pemilik
07

Yang Anda Terima

  • Laporan pemeriksaan dan pengujian per unit
  • Data pengukuran ketebalan, hasil NDT, dan catatan uji tekan
  • Rekomendasi perbaikan dan pemeliharaan
  • Surat keterangan dari unit pengawasan ketenagakerjaan sesuai hasil pemeriksaan
  • Tanda memenuhi syarat K3 berupa stiker bila unit dinyatakan memenuhi persyaratan
08

Pertanyaan seputar Bejana Tekan & Boiler

Apakah tangki udara kompresor termasuk bejana tekan?

Umumnya ya. Tangki udara kompresor bekerja di atas 1 kg/cm2 dengan volume jauh di atas 2,25 liter, sehingga masuk lingkup Permenaker No. 37 Tahun 2016 dan wajib riksa uji.

Berapa interval riksa uji bejana tekan dan boiler?

Interval bejana tekanan diatur dalam lampiran Permenaker No. 37 Tahun 2016 dan berbeda menurut jenis bejana. Pesawat uap mengikuti Undang-Undang dan Peraturan Uap 1930. Kami menetapkan jadwal per unit setelah menelaah datanya dan menganjurkan Anda mencocokkannya dengan naskah peraturan.

Kapan hydrostatic test dilakukan?

Pada pemeriksaan pertama serta setelah pemasangan, perubahan, atau perbaikan besar. Pada pemeriksaan berkala bejana tekanan, uji tekan dilakukan bila hasil pemeriksaan menunjukkan unit tidak memenuhi persyaratan K3 atau bila ketentuannya mewajibkan.

Apakah boiler harus dimatikan saat diperiksa?

Ya untuk pemeriksaan dalam dan uji tekan. Boiler perlu dihentikan, didinginkan, dikosongkan, dan dibersihkan. Jadwal biasanya disatukan dengan shutdown pemeliharaan.

Apakah silo penyimpanan diperiksa lewat layanan ini?

Bisa. Silo material curah tidak disebut eksplisit dalam Permenaker No. 37 Tahun 2016, tetapi diperiksa dengan metode serupa atas dasar kewajiban umum UU No. 1 Tahun 1970. Bagian sistem yang bertekanan diperiksa sebagai bejana tekanan.

Unit tanpa dokumen bisa diperiksa?

Bisa ditelaah, tetapi pekerjaannya lebih banyak karena data teknis perlu disusun kembali dari pengukuran lapangan. Sampaikan kondisi ini sejak awal agar lingkup dan waktunya dihitung dengan benar.

Artikel terkait

Layanan lainnya

Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.