PJK3
Jasa Riksa Uji Pesawat Tenaga dan Produksi: Genset, Motor Diesel, dan Mesin
Pemeriksaan dan pengujian penggerak mula, mesin perkakas dan produksi, transmisi tenaga mekanik, serta tanur sesuai Permenaker No. 38 Tahun 2016, dengan perhatian pada pelindung dan alat pengaman.

- Dasar hukum
- Permenaker No. 38 Tahun 2016
- Objek
- Motor diesel, genset, turbin, mesin perkakas, mesin produksi, dan tanur
- Berkala
- Mengikuti ketentuan Permenaker No. 38 Tahun 2016 per jenis alat
- Metode
- Dokumen, visual, pengukuran, uji alat pengaman, dan uji jalan
Tentang Layanan
Pesawat tenaga dan produksi adalah kelompok mesin yang membangkitkan atau memindahkan tenaga dan yang mengolah bahan: motor diesel dan genset, turbin, mesin bubut, mesin frais, mesin pres, mesin potong, mesin tenun, mesin cetak injeksi, sampai tanur dan dapur peleburan. Permenaker No. 38 Tahun 2016 mengatur syarat K3 untuk perencanaan, pembuatan, pemasangan, pemakaian, dan pemeliharaannya.
Bahaya utama kelompok ini adalah bagian bergerak yang terbuka, titik jepit, benda terlempar, panas, dan kebisingan. Karena itu riksa uji menaruh perhatian besar pada pelindung, interlock, tombol berhenti darurat, dan alat pengaman dua tangan pada mesin pres, selain kondisi fondasi, getaran, sistem bahan bakar, dan pembuangan gas.
Peraturan mewajibkan pemeriksaan dan pengujian pertama serta berkala. Di lapangan pemeriksaan berkala umumnya dijadwalkan tahunan, tetapi kami menganjurkan angka interval tiap jenis alat dicocokkan dengan naskah peraturan dan arahan pengawas setempat. Pada genset, sisi kelistrikan mengikuti aturan K3 listrik dan tangki bahan bakarnya mengikuti aturan tangki timbun.
Tujuan Pemeriksaan
- Memastikan pelindung dan alat pengaman mesin terpasang dan berfungsi
- Menilai kondisi fondasi, dudukan, getaran, dan bagian berputar
- Memeriksa sistem bahan bakar, pelumasan, pendingin, dan gas buang penggerak mula
- Memenuhi kewajiban pemeriksaan pertama dan berkala
- Memperoleh surat keterangan hasil pemeriksaan dan pengujian
Manfaat bagi Perusahaan
- Risiko tangan terjepit, tergulung, dan terpotong berkurang
- Mesin tanpa pelindung atau dengan interlock yang dilompati terdata jelas
- Kelengkapan dokumen untuk audit SMK3 dan audit pelanggan
- Daftar induk mesin beserta jatuh tempo pemeriksaannya
Siapa yang Membutuhkan
- Pabrik manufaktur dengan mesin perkakas, pres, dan cetak injeksi
- Gedung dan fasilitas dengan genset cadangan
- Bengkel fabrikasi dan pengerjaan logam
- Industri tekstil, kertas, makanan, dan plastik
- Pabrik pengecoran dan perlakuan panas dengan tanur
Yang Perlu Disiapkan
- Daftar mesin: jenis, merek, tipe, daya atau kapasitas, tahun pembuatan, nomor seri
- Buku manual dan gambar pemasangan bila tersedia
- Catatan pemeliharaan dan perbaikan
- Surat keterangan dan laporan pemeriksaan sebelumnya
- Operator yang berwenang untuk menjalankan mesin saat uji
- Jadwal penghentian mesin dan izin kerja di lokasi
Lingkup Pekerjaan
Pemeriksaan dokumen
- Pelat nama dan data teknis
- Manual operasi dan pemeliharaan
- Riwayat pemeriksaan, perbaikan, dan modifikasi
- Kompetensi dan kewenangan operator
Penggerak mula dan genset
- Fondasi, dudukan, dan peredam getaran
- Sistem bahan bakar dan kebocorannya
- Sistem pelumasan dan pendingin
- Pembuangan gas dan peredam suara
- Pelindung bagian berputar dan permukaan panas
- Alat pengaman: pemutus putaran lebih, tekanan oli rendah, suhu tinggi
Mesin perkakas dan produksi
- Pelindung titik operasi dan transmisi
- Interlock pintu dan tirai cahaya
- Tombol berhenti darurat dan pengendali dua tangan
- Rem dan kopling pada mesin pres
- Pencekam benda kerja dan alat potong
- Pembumian badan mesin
Pengujian
- Uji jalan tanpa beban dan dengan beban
- Uji fungsi alat pengaman dan interlock
- Pengukuran getaran, kebisingan, dan putaran bila diperlukan
- Pengukuran tahanan pembumian
Tahapan Pekerjaan
Tahap 1 — Inventarisasi mesin
- Pendataan mesin dan penggolongannya
- Penentuan jenis riksa uji dan urutan penghentian mesin
Tahap 2 — Pemeriksaan
- Pemeriksaan dokumen dan visual
- Pemeriksaan pelindung dan alat pengaman
Tahap 3 — Pengujian
- Uji jalan dan uji fungsi pengaman
- Pengukuran pendukung sesuai lingkup
Tahap 4 — Pelaporan
- Penyampaian temuan awal
- Penyusunan laporan per mesin
- Pelaporan hasil untuk penerbitan surat keterangan
Yang Anda Terima
- Laporan pemeriksaan dan pengujian per mesin
- Daftar temuan pelindung dan alat pengaman beserta rekomendasi
- Dokumentasi foto
- Surat keterangan sesuai hasil pemeriksaan
- Daftar induk mesin dan jadwal pemeriksaan berikutnya
Pertanyaan seputar Pesawat Tenaga & Produksi
Apa saja yang termasuk pesawat tenaga dan produksi?
Secara umum penggerak mula seperti motor diesel dan turbin, mesin perkakas dan mesin produksi, transmisi tenaga mekanik, serta tanur. Penggolongan tiap mesin kami konfirmasi pada naskah Permenaker No. 38 Tahun 2016.
Apakah genset gedung wajib riksa uji?
Ya, mesin penggeraknya termasuk pesawat tenaga dan produksi. Sisi generator dan panel mengikuti K3 listrik, dan tangki solar mengikuti aturan tangki timbun bila memenuhi batas volume.
Berapa interval riksa uji mesin produksi?
Pemeriksaan berkala umumnya dijadwalkan tahunan. Karena kami belum memastikan angka tiap jenis alat dari naskah peraturan, cocokkan intervalnya dengan Permenaker No. 38 Tahun 2016 dan arahan pengawas ketenagakerjaan setempat.
Apakah semua mesin di pabrik harus diperiksa satu per satu?
Mesin yang masuk lingkup peraturan diperiksa per unit. Kami menyusun daftar induk lebih dulu sehingga jelas mesin mana yang termasuk dan bagaimana urutan pemeriksaannya.
Bagaimana dengan mesin tua tanpa pelat nama?
Bisa diperiksa. Data teknis disusun dari pengukuran dan keterangan pemilik, lalu dicatat dalam laporan. Pelindung dan alat pengaman yang tidak ada akan menjadi temuan yang harus dilengkapi.
Layanan lainnya
Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis
Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.