Lewati ke konten

Riksa uji K3 dan pengurusan SILO (Surat Izin Layak Operasi) serta SIA alat

Konsultasi awal gratis

PJK3

Jasa Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir

Pemeriksaan dan pengujian panel, penghantar, proteksi, pembangkit, dan pembumian di tempat kerja, serta instalasi penyalur petir pada bangunan, tangki, dan menara.

Overhead crane di bengkel fabrikasi mengangkat material dari atas truk
Dasar hukum
Permenaker No. 12 Tahun 2015 jo. No. 33 Tahun 2015 dan Permenaker No. 31 Tahun 2015
Berkala listrik
Pemeriksaan paling sedikit 1 tahun sekali, pengujian paling sedikit 5 tahun sekali
Berkala penyalur petir
Setiap 2 tahun sekali
Standar teknis
PUIL 2011 (SNI 0225:2011) dan standar terkait
01

Tentang Layanan

Instalasi listrik adalah sumber bahaya yang ada di hampir setiap tempat kerja: sengatan, busur api, dan kebakaran akibat sambungan panas atau proteksi yang tidak bekerja. Permenaker No. 12 Tahun 2015, yang diubah dengan Permenaker No. 33 Tahun 2015, mewajibkan pemeriksaan dan pengujian pada pembangkitan, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan listrik di tempat kerja, baik sebelum dipakai, setelah perubahan, maupun secara berkala.

Pemeriksaan berkala dilakukan paling sedikit satu tahun sekali dan pengujian berkala paling sedikit lima tahun sekali. Lingkupnya meliputi kesesuaian instalasi dengan gambar, kondisi panel dan penghantar, tahanan isolasi, sistem pembumian, serta fungsi alat proteksi. Pemindaian suhu dengan kamera termal membantu menemukan sambungan longgar saat instalasi berbeban.

Instalasi penyalur petir diperiksa atas dasar Permenaker No. PER.02/MEN/1989 yang diubah dengan Permenaker No. 31 Tahun 2015, dengan pemeriksaan dan pengujian berkala setiap dua tahun serta setelah ada perubahan atau kerusakan akibat sambaran. Karena pembumian listrik dan penyalur petir saling berkaitan, keduanya lazim dikerjakan dalam satu kunjungan.

02

Tujuan Pemeriksaan

  • Memastikan instalasi sesuai gambar, standar, dan beban yang terpasang
  • Mengukur tahanan isolasi dan tahanan pembumian
  • Memastikan alat proteksi bekerja pada gangguan
  • Menilai kondisi penerima, penghantar penurunan, dan pembumian penyalur petir
  • Memperoleh laporan dan surat keterangan hasil pemeriksaan dan pengujian

Manfaat bagi Perusahaan

  • Titik panas dan sambungan longgar ditemukan sebelum menjadi kebakaran
  • Gambar satu garis diperbarui sesuai kondisi terpasang
  • Bukti pemenuhan kewajiban K3 listrik untuk audit dan asuransi
  • Jadwal listrik dan penyalur petir tertata dalam satu daftar
03

Siapa yang Membutuhkan

  • Pabrik dan gudang dengan gardu, panel distribusi, dan genset
  • Gedung perkantoran, rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan
  • Fasilitas dengan tangki, cerobong, atau menara yang memerlukan penyalur petir
  • Proyek konstruksi dengan instalasi listrik sementara
  • Tim HSE dan teknik yang menyiapkan audit SMK3
04

Yang Perlu Disiapkan

  • Gambar satu garis dan gambar tata letak instalasi
  • Data daya tersambung, trafo, genset, dan panel
  • Gambar instalasi penyalur petir bila ada
  • Laporan pemeriksaan dan surat keterangan sebelumnya
  • Petugas listrik pendamping yang memahami instalasi setempat
  • Izin pemadaman bergilir untuk pengukuran yang memerlukan instalasi tidak bertegangan
  • Akses ke atap dan bak kontrol pembumian
05

Lingkup Pekerjaan

Pemeriksaan dokumen

  • Gambar satu garis dan kesesuaiannya dengan kondisi terpasang
  • Data beban dan kapasitas pengaman
  • Riwayat gangguan, perbaikan, dan perubahan instalasi
  • Kompetensi petugas listrik dan keberadaan Ahli K3 Listrik bila dipersyaratkan

Pemeriksaan visual

  • Panel: kebersihan, penandaan, penutup, dan ruang bebas
  • Penghantar, rak kabel, dan sambungan
  • Pemutus, sekering, dan pengaman arus sisa
  • Trafo, genset, dan ruang listrik
  • Perlengkapan di area basah atau berbahaya ledakan
  • Tanda bahaya dan alat pelindung diri

Pengukuran dan pengujian listrik

  • Tahanan isolasi penghantar dan peralatan
  • Tahanan pembumian dan kontinuitas penghantar proteksi
  • Pengukuran tegangan, arus, dan keseimbangan beban
  • Uji fungsi alat proteksi
  • Pemindaian suhu dengan kamera termal

Instalasi penyalur petir

  • Penerima dan dudukannya
  • Penghantar penurunan dan sambungan ukur
  • Elektroda dan tahanan pembumian
  • Ikatan penyama potensial dengan bagian logam bangunan
  • Kerusakan akibat korosi atau sambaran
06

Tahapan Pekerjaan

  1. Tahap 1 — Telaah gambar dan data

    • Pemeriksaan gambar satu garis dan data beban
    • Penyusunan rencana titik ukur dan jadwal pemadaman
  2. Tahap 2 — Pemeriksaan visual

    • Pemeriksaan panel, penghantar, dan ruang listrik
    • Pemeriksaan jalur penyalur petir dari penerima sampai pembumian
  3. Tahap 3 — Pengukuran dan pengujian

    • Pengukuran tahanan isolasi dan pembumian
    • Uji fungsi proteksi
    • Termografi saat instalasi berbeban
  4. Tahap 4 — Pelaporan

    • Penyampaian temuan awal
    • Penyusunan laporan dan rekomendasi
    • Pelaporan hasil untuk penerbitan surat keterangan
07

Yang Anda Terima

  • Laporan pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik
  • Laporan pemeriksaan dan pengujian instalasi penyalur petir
  • Tabel hasil ukur tahanan isolasi dan pembumian
  • Foto termografi titik panas beserta rekomendasi
  • Surat keterangan sesuai hasil pemeriksaan
08

Pertanyaan seputar Listrik & Penyalur Petir

Riksa uji listrik berapa tahun sekali?

Permenaker No. 12 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permenaker No. 33 Tahun 2015 menyebut pemeriksaan berkala paling sedikit 1 tahun sekali dan pengujian berkala paling sedikit 5 tahun sekali.

Apakah listrik harus dipadamkan?

Sebagian pengukuran, seperti tahanan isolasi, memerlukan rangkaian tidak bertegangan. Pemeriksaan visual dan termografi justru dilakukan saat instalasi beroperasi. Pemadaman diatur bergilir per panel agar gangguan produksi kecil.

Apakah penyalur petir diperiksa terpisah dari listrik?

Dasar peraturannya berbeda dan laporannya terpisah, tetapi pekerjaannya dapat digabung dalam satu kunjungan karena sama-sama mengukur pembumian.

Apa bedanya dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO) listrik?

SLO adalah dokumen sektor ketenagalistrikan di bawah Kementerian ESDM untuk instalasi tenaga listrik. Riksa uji K3 listrik adalah kewajiban ketenagakerjaan di tempat kerja. Keduanya berbeda dan satu tidak menggantikan yang lain.

Apakah genset ikut diperiksa?

Sisi generator dan panelnya termasuk lingkup K3 listrik. Mesin penggeraknya termasuk pesawat tenaga dan produksi, dan tangki solarnya termasuk tangki timbun bila memenuhi batas volume. Ketiganya dapat dijadwalkan bersamaan.

Layanan lainnya

Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.