Masa berlaku SILO atau SIA tidak ditentukan satu angka yang sama untuk semua alat. Dokumen kelayakan alat pada praktiknya berlaku sampai jadwal riksa uji berkala berikutnya, dan jadwal itu berbeda menurut jenis alat. Crane dan forklift diperiksa berkala setahun sekali setelah periode awal, instalasi listrik setahun sekali, penyalur petir dua tahun sekali. Artikel ini merangkum angka yang dapat kami pertanggungjawabkan.

Mengapa SILO tidak punya satu masa berlaku?

SILO (Surat Izin Layak Operasi) dan SIA (Surat Izin Alat) adalah sebutan lapangan untuk surat keterangan hasil riksa uji. Peraturan tidak menulis masa berlaku SILO, karena istilah itu sendiri tidak ada di dalamnya. Yang diatur adalah kapan alat harus diperiksa dan diuji lagi.

Karena itu pertanyaan yang tepat adalah: kapan riksa uji berkala berikutnya? Jawabannya tercantum pada surat keterangan atau stiker alat, dan bersumber dari peraturan tiap bidang. Klaim seperti SILO berlaku satu tahun atau berlaku lima tahun untuk semua alat perlu dibaca hati-hati.

Tabel jadwal berkala per jenis alat

Jenis alat Pemeriksaan dan pengujian berkala Peraturan
Crane, forklift, alat berat Paling lambat 2 tahun setelah pemeriksaan pertama, selanjutnya 1 tahun sekali Permenaker No. 8 Tahun 2020
Alat bantu angkat (sling, shackle) 1 tahun sekali Permenaker No. 8 Tahun 2020
Elevator dan eskalator Paling sedikit 1 tahun sekali Permenaker No. 6 Tahun 2017
Instalasi listrik Pemeriksaan paling sedikit 1 tahun sekali, pengujian paling sedikit 5 tahun sekali Permenaker No. 12 Tahun 2015 jo. No. 33 Tahun 2015
Penyalur petir 2 tahun sekali Permenaker No. PER.02/MEN/1989 jo. No. 31 Tahun 2015
Tangki timbun Pemeriksaan paling lambat 2 tahun, pengujian paling lambat 5 tahun Permenaker No. 37 Tahun 2016
Bejana tekanan Sesuai lampiran peraturan, berbeda per jenis bejana Permenaker No. 37 Tahun 2016
Pesawat tenaga dan produksi Rujuk naskah peraturan per jenis alat Permenaker No. 38 Tahun 2016
Boiler dan pesawat uap Rujuk naskah peraturan Undang-Undang dan Peraturan Uap 1930

Angka di atas adalah batas paling lambat. Untuk baris yang kami tulis rujuk naskah, kami memilih tidak mencantumkan angka daripada menebak. Rincian tambahan ada di artikel riksa uji berapa tahun sekali.

Masa berlaku SILO alat berat, crane, dan forklift

Kelompok ini paling sering ditanyakan. Pasal 176 Permenaker No. 8 Tahun 2020 pada pokoknya menetapkan pemeriksaan dan pengujian berkala pesawat angkat dan angkut paling lambat 2 tahun setelah pemeriksaan dan pengujian pertama, dan selanjutnya setiap 1 tahun. Alat bantu angkat diperiksa setiap 1 tahun.

Dalam praktik:

  • alat baru yang lulus pemeriksaan pertama punya waktu paling lama 2 tahun sampai berkala pertama;
  • setelah itu, dokumen diperbarui tiap tahun;
  • banyak pemilik proyek menetapkan aturan internal yang lebih ketat, misalnya hanya menerima dokumen yang terbit dalam 12 bulan terakhir, atau meminta pemeriksaan lebih sering untuk alat tertentu.

Aturan internal pemilik proyek boleh lebih ketat dari peraturan. Jadi baca persyaratan kontrak, jangan hanya mengandalkan angka peraturan. Lingkup pemeriksaannya ada di halaman riksa uji pesawat angkat dan angkut.

Bagaimana dengan SILO di sektor migas?

Di kegiatan usaha minyak dan gas bumi, Permen ESDM No. 32 Tahun 2021 mengatur persetujuan layak operasi dan persetujuan penggunaan dengan masa berlaku paling lama 4 tahun, dan dapat lebih singkat bila instalasi atau peralatan mengalami perubahan atau diragukan kemampuannya. Ini rezim yang berbeda dari riksa uji ketenagakerjaan, dengan penerbit yang berbeda pula.

Jangan mencampur kedua angka itu. Alat yang bekerja di lokasi migas bisa saja memerlukan dokumen dari dua jalur sekaligus.

Kapan harus riksa uji di luar jadwal?

Jadwal berkala bukan satu-satunya pemicu. Peraturan mengenal empat jenis pemeriksaan dan pengujian: pertama, berkala, khusus, dan ulang. Alat perlu diperiksa di luar jadwal bila:

  1. Baru dipasang atau dirakit, sebelum dipakai pertama kali.
  2. Dipindahkan dan dipasang ulang, seperti tower crane dan passenger hoist yang berpindah proyek.
  3. Dimodifikasi atau diperbaiki besar, misalnya penggantian boom, penyambungan rangka, atau perubahan kapasitas.
  4. Mengalami kecelakaan atau kejadian berbahaya, seperti terguling, beban jatuh, atau kebakaran.
  5. Hasil pemeriksaan sebelumnya meragukan atau ada temuan yang harus diverifikasi setelah perbaikan.
  6. Lama tidak dipakai, lalu akan dioperasikan kembali.

Uraian tiap jenis ada di artikel jenis riksa uji: pertama, berkala, khusus, dan ulang.

Cara membaca tanggal pada surat dan stiker

Surat keterangan dan stiker umumnya memuat tanggal pemeriksaan dan tanggal pemeriksaan berikutnya. Beberapa hal yang perlu dicek:

  • nomor seri pada surat sama dengan pelat nama alat;
  • jenis pemeriksaan yang tercatat: pertama atau berkala;
  • catatan atau syarat yang harus dipenuhi, bila ada;
  • tanggal jatuh tempo, bukan hanya tanggal terbit.

Stiker yang pudar atau lepas sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak yang memeriksa, karena petugas lapangan mengandalkannya untuk pemeriksaan cepat.

Cara memperpanjang SILO/SIA sebelum jatuh tempo

Perpanjangan berarti menjalani riksa uji berkala. Tidak ada perpanjangan di atas kertas saja.

  1. Catat jatuh tempo semua alat dalam satu daftar induk.
  2. Mulai proses satu sampai dua bulan sebelum jatuh tempo, lebih awal bila alat berada di lokasi terpencil.
  3. Kumpulkan surat keterangan terakhir, laporan sebelumnya, dan catatan perawatan sejak pemeriksaan terakhir.
  4. Tindak lanjuti temuan lama yang belum ditutup, karena pemeriksa akan menanyakannya.
  5. Kelompokkan alat yang jatuh temponya berdekatan agar cukup satu kunjungan.
  6. Siapkan operator, beban uji, dan area uji.

Bila alat Anda banyak dan lintas bidang, penyusunan daftar induk dan pengawalan jadwalnya dapat dibantu melalui layanan pengurusan SILO dan SIA alat.

Akibat bila melewati jatuh tempo

  • Alat ditahan di gerbang proyek atau dihentikan pemakaiannya oleh pemilik lokasi.
  • Temuan ketidaksesuaian pada audit SMK3 atau audit pelanggan.
  • Posisi perusahaan lemah bila terjadi kecelakaan, termasuk terhadap klaim asuransi.
  • Pengawas ketenagakerjaan dapat mengeluarkan nota pemeriksaan atas kewajiban yang tidak dipenuhi.

Lebih dari soal administrasi, jadwal berkala ada karena tali baja aus, rem menipis, dan alat pengaman bisa macet. Dokumen yang masih berlaku hanya berarti bila alatnya memang diperiksa.

Referensi

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  • Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator
  • Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, diubah dengan Permenaker No. 33 Tahun 2015
  • Permenaker No. PER.02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir, diubah dengan Permenaker No. 31 Tahun 2015
  • Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
  • Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi
  • Permen ESDM No. 32 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi