Hydrotest adalah pengujian dengan air bertekanan untuk membuktikan bahwa bejana, tangki, atau pipa kuat dan tidak bocor. Unit diisi air sampai penuh, tekanannya dinaikkan melebihi tekanan kerja, ditahan, lalu diperiksa. Dalam peraturan K3 Indonesia pengujian ini disebut percobaan padat. Artikel ini menjelaskan tujuan hydrotest, tekanan ujinya, prosedur, dan penerapannya pada tangki timbun serta bejana tekanan.

Hydrotest adalah pengujian seperti apa?

Nama lengkapnya hydrostatic test. Prinsipnya sederhana: bila bejana sanggup menahan tekanan yang lebih tinggi dari tekanan kerjanya tanpa bocor dan tanpa berubah bentuk, bejana itu layak dipakai pada tekanan kerja.

Air dipilih karena hampir tidak dapat dimampatkan. Energi yang tersimpan dalam air bertekanan jauh lebih kecil dibanding gas pada tekanan yang sama. Bila dinding gagal saat uji, air hanya menyembur dan tekanan langsung hilang. Bila yang dipakai udara, kegagalan bisa berupa ledakan. Itu sebabnya uji tekan dengan udara atau gas hanya dipakai dalam keadaan khusus dengan pengamanan ketat.

Tujuan hydrotest adalah apa?

  • Membuktikan kekuatan. Dinding, tutup, dan sambungan menahan tekanan uji tanpa pecah.
  • Menemukan kebocoran. Rembesan pada las, flensa, ulir, dan nosel terlihat sebagai titik basah.
  • Mendeteksi perubahan bentuk menetap. Bejana yang melar dan tidak kembali menandakan bahan sudah melewati batas elastisnya.
  • Memenuhi syarat peraturan. Percobaan padat termasuk lingkup pemeriksaan pertama bejana tekanan.
  • Memastikan hasil perbaikan. Setelah pengelasan pada bagian penahan tekanan, uji tekan membuktikan sambungan baru.

Hydrotest tidak mengukur ketebalan dan tidak menunjukkan sisa umur. Bejana yang lulus hari ini bisa saja sudah menipis. Karena itu uji tekan dipasangkan dengan pengukuran ketebalan dan pemeriksaan visual.

Berapa tekanan uji hydrotest?

Untuk bejana tekanan, Permenaker No. 37 Tahun 2016 menyebut tekanan uji 1,5 kali tekanan kerja yang diperbolehkan atau tekanan desain, atau sesuai lampiran peraturan. Syarat lulusnya:

  • bejana tidak berkeringat atau bocor selama uji;
  • perubahan bentuk menetap tidak membuat volume bertambah lebih dari 0,2 persen.

Standar desain yang dipakai pabrikan dapat menetapkan faktor uji berbeda. Ahli K3 menentukan tekanan uji dari data desain unit, bukan dari perkiraan. Menguji di atas nilai yang semestinya dapat merusak bejana yang sebelumnya sehat.

Hydrotest tangki timbun: apa bedanya?

Tangki timbun bekerja tanpa tekanan gas, sehingga hydrotest tangki berbentuk uji isi air. Tangki diisi air sampai penuh dan didiamkan. Peraturan menyebut waktu 2 x 24 jam untuk pengetesan kebocoran pada tahap pembuatan. Selama itu diperiksa:

  • rembesan pada sambungan dinding dan alas;
  • perubahan bentuk dinding;
  • penurunan fondasi, dengan mengukur ketinggian beberapa titik sebelum, selama, dan sesudah pengisian;
  • kondisi kaki rangka dan lantai pada tangki di atas penyangga.

Bila ada kebocoran atau perubahan bentuk pada tangki, kaki rangka, fondasi, atau lantai, perbaikan dilakukan sebelum tangki dipakai.

Hal Bejana tekanan Tangki timbun
Bentuk uji Air ditekan pompa uji Air diisi penuh, tekanan dari berat air
Besaran 1,5 kali tekanan kerja atau tekanan desain Setinggi isi penuh
Lama Ditahan sampai pemeriksaan selesai 2 x 24 jam pada tahap pembuatan
Yang diamati Bocor, keringat, perubahan volume Bocor, perubahan bentuk, penurunan fondasi

Prosedur hydrotest langkah demi langkah

  1. Telaah data. Tekanan desain, tekanan kerja, bahan, dan riwayat perbaikan.
  2. Pemeriksaan visual dan ketebalan lebih dulu. Bejana yang jelas sudah menipis tidak diuji sebelum dihitung ulang.
  3. Isolasi. Lepas atau tutup katup pengaman, pasang penutup pada nosel, lepaskan instrumen yang tidak tahan tekanan uji.
  4. Pengisian air. Buang seluruh udara lewat titik tertinggi. Udara yang terjebak menyimpan energi dan berbahaya.
  5. Pemasangan alat ukur. Pengukur tekanan terkalibrasi dengan rentang yang sesuai.
  6. Penaikan tekanan bertahap dengan pompa uji, berhenti di beberapa tingkat untuk memeriksa.
  7. Penahanan pada tekanan uji. Tidak ada orang di dekat bejana selama tekanan puncak.
  8. Penurunan ke tekanan pemeriksaan, lalu pemeriksaan seluruh las dan sambungan.
  9. Pelepasan tekanan dan pembuangan air. Buka ventilasi atas lebih dulu agar tidak terjadi vakum.
  10. Pengeringan dan pemasangan kembali perlengkapan.
  11. Pencatatan. Tekanan, lama penahanan, suhu air, hasil, dan nama pemeriksa.

Risiko hydrotest yang sering diremehkan

  • Berat air. Bejana atau silo yang dirancang untuk gas atau material ringan belum tentu fondasi dan penyangganya kuat menahan air penuh. Periksa perhitungannya.
  • Vakum saat pengosongan. Membuang air tanpa membuka ventilasi dapat membuat tangki berdinding tipis penyok.
  • Udara terjebak. Mengubah uji air menjadi sebagian uji gas.
  • Air tertinggal. Memicu korosi di dalam bejana, terutama tangki udara.
  • Mutu air. Baja tahan karat peka terhadap kandungan klorida dalam air uji.
  • Suhu rendah. Bahan tertentu menjadi getas bila diuji dengan air terlalu dingin.

Kapan hydrotest diperlukan, dan apa penggantinya?

Hydrotest dilakukan pada pemeriksaan pertama sebelum bejana dipakai, setelah perbaikan atau modifikasi pada bagian penahan tekanan, dan bila hasil pemeriksaan berkala tidak memenuhi persyaratan. Untuk bejana kecil seperti tabung gas dan tabung APAR, uji tekan berkala adalah bagian dari jadwal masing-masing peraturan.

Uji tekan tidak selalu praktis. Tangki besar memerlukan air sangat banyak, dan sebagian proses tidak boleh terkena air. Dalam keadaan itu Ahli K3 dapat mempertimbangkan kombinasi metode lain sesuai ketentuan, seperti pengukuran ketebalan menyeluruh dan pengujian las. Pilihan metodenya dibahas di artikel metode NDT untuk silo dan tangki.

Untuk silo, pengukuran ketebalan jauh lebih relevan daripada uji tekan, seperti dijelaskan di artikel korosi silo dan pengukuran ketebalan. Uji tekan bejana di area silo kami kerjakan dalam layanan riksa uji bejana tekanan.

Referensi

  • Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja