Lewati ke konten

Riksa uji K3 dan pengurusan SILO (Surat Izin Layak Operasi) serta SIA alat

Konsultasi awal gratis

Alat Berat

Riksa Uji Excavator untuk SILO dan SIA

Alat gali hidraulik dengan boom, arm, dan bucket untuk menggali, memuat, dan membongkar di proyek konstruksi maupun tambang.

Overhead crane di bengkel fabrikasi mengangkat material dari atas truk

Mengenal Excavator

Excavator adalah alat berat penggali yang bekerja dengan tenaga hidraulik. Mesin diesel memutar pompa hidraulik, lalu oli bertekanan menggerakkan silinder boom, arm, dan bucket serta motor swing yang memutar bangunan atas di atas undercarriage. Sebagian besar unit berjalan dengan track (crawler), sebagian lagi memakai roda untuk pekerjaan di jalan beraspal.

Di lapangan excavator dipakai untuk galian pondasi, saluran, pemuatan material ke dump truck, sampai pembongkaran bangunan dengan attachment breaker. Karena sering juga dipakai mengangkat pipa atau box culvert dengan sling yang dikaitkan ke bucket, kondisi struktur dan sistem hidrauliknya menjadi perhatian utama saat riksa uji.

Penggunaan umum

  • Galian pondasi, basement, dan saluran drainase
  • Pemuatan tanah atau batuan ke dump truck di tambang dan quarry
  • Pembongkaran bangunan dengan breaker atau crusher
  • Normalisasi sungai dan pekerjaan lereng dengan long arm

Lingkup riksa uji Excavator

Hasil pemeriksaan dan pengujian inilah yang menjadi dasar penerbitan dokumen kelaikan alat, yang di lapangan sering disebut SILO (Surat Izin Layak Operasi) atau SIA (Surat Izin Alat).

  • Pemeriksaan visual struktur boom, arm, dan bucket terhadap retak, deformasi, dan las perbaikan
  • Kondisi pin, bushing, dan kelonggaran sambungan attachment
  • Sistem hidraulik: kebocoran silinder, selang, dan fungsi relief valve
  • Swing bearing, swing brake, dan baut pengikat bangunan atas
  • Undercarriage: track shoe, roller, idler, dan ketegangan track
  • Alat pengaman: safety lock lever, alarm travel, klakson, lampu, kaca dan struktur kabin
  • Uji fungsi semua gerakan dan uji beban sesuai rencana pengujian ahli K3

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Buku manual operasi dan perawatan dari pabrikan
  • Data teknis unit: merek, tipe, nomor seri, tahun pembuatan, kapasitas
  • Catatan perawatan dan perbaikan, termasuk penggantian komponen utama
  • Laporan riksa uji dan surat keterangan sebelumnya bila ada
  • Lisensi K3 operator yang mengoperasikan unit

Dasar regulasi

Excavator disebut dalam kelompok alat berat pada Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, sehingga pemakaiannya di tempat kerja tunduk pada syarat K3 dan pemeriksaan serta pengujian menurut peraturan itu, dan operatornya wajib memiliki Lisensi K3. Penggolongan dan kelas lisensi operatornya dikonfirmasi pada naskah Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan penyelenggara.

Bagian Excavator yang diperiksa

  • Boom — Lengan utama yang menaikkan dan menurunkan seluruh rangkaian alat gali.
  • Arm (stick) — Lengan kedua yang menarik dan mendorong bucket ke arah kabin.
  • Bucket dan teeth — Mangkuk penggali dengan gigi yang menembus dan menampung material.
  • Silinder hidraulik — Mengubah tekanan oli menjadi gerak boom, arm, dan bucket.
  • Swing motor dan swing bearing — Memutar bangunan atas terhadap undercarriage.
  • Undercarriage (track, roller, sprocket) — Menopang berat unit dan menggerakkannya di medan tidak rata.
  • Pompa hidraulik utama — Menghasilkan aliran dan tekanan oli untuk semua gerakan kerja.
  • Counterweight — Pemberat belakang yang menyeimbangkan beban di ujung bucket.
  • Kabin ROPS/FOPS — Melindungi operator dari terguling dan kejatuhan benda.

Bahaya utama pada Excavator

  • Pekerja tertabrak atau terjepit bangunan atas saat swing
  • Unit terguling atau terperosok di tepi galian dan tanah lunak
  • Bucket atau boom menyentuh jaringan listrik udara dan utilitas bawah tanah
  • Selang hidraulik pecah dan menyemburkan oli panas bertekanan
  • Beban jatuh saat excavator dipakai mengangkat tanpa perlengkapan yang sesuai

Pertanyaan seputar Excavator

Apa saja yang diperiksa dalam riksa uji Excavator?

Pemeriksaan visual struktur boom, arm, dan bucket terhadap retak, deformasi, dan las perbaikan; Kondisi pin, bushing, dan kelonggaran sambungan attachment; Sistem hidraulik: kebocoran silinder, selang, dan fungsi relief valve; Swing bearing, swing brake, dan baut pengikat bangunan atas; Undercarriage: track shoe, roller, idler, dan ketegangan track; Alat pengaman: safety lock lever, alarm travel, klakson, lampu, kaca dan struktur kabin; Uji fungsi semua gerakan dan uji beban sesuai rencana pengujian ahli K3.

Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk riksa uji Excavator?

Buku manual operasi dan perawatan dari pabrikan; Data teknis unit: merek, tipe, nomor seri, tahun pembuatan, kapasitas; Catatan perawatan dan perbaikan, termasuk penggantian komponen utama; Laporan riksa uji dan surat keterangan sebelumnya bila ada; Lisensi K3 operator yang mengoperasikan unit.

Apa dasar regulasi K3 untuk Excavator?

Excavator disebut dalam kelompok alat berat pada Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, sehingga pemakaiannya di tempat kerja tunduk pada syarat K3 dan pemeriksaan serta pengujian menurut peraturan itu, dan operatornya wajib memiliki Lisensi K3. Penggolongan dan kelas lisensi operatornya dikonfirmasi pada naskah Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan penyelenggara.

Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.