Lewati ke konten

Riksa uji K3 dan pengurusan SILO (Surat Izin Layak Operasi) serta SIA alat

Konsultasi awal gratis

Crane Bergerak

Riksa Uji Lokomotif Crane (Railway Crane) untuk SILO dan SIA

Crane yang berjalan di atas rel kereta, dipakai untuk perawatan jalur, pemasangan jembatan, dan evakuasi sarana anjlok.

Tower crane di samping gedung bertingkat yang sedang dibangun

Mengenal Lokomotif Crane (Railway Crane)

Lokomotif crane atau railway crane adalah crane yang dipasang pada kereta beroda rel. Sebagian unit berpenggerak sendiri, sebagian lagi ditarik lokomotif ke lokasi kerja. Superstructure-nya berputar dan membawa boom rangka atau teleskopik, dengan counterweight yang pada beberapa tipe dapat digeser.

Crane ini bekerja di ruang yang sangat terbatas: lebar tumpuannya hanya selebar rel kecuali outrigger dipasang, di atasnya sering ada jaringan listrik aliran atas, dan di sebelahnya bisa ada jalur yang masih dilalui kereta. Karena itu pekerjaannya selalu terikat pada izin penguasaan jalur.

Penggunaan umum

  • Evakuasi dan pengangkatan sarana yang anjlok
  • Penggantian rel, wesel, dan bantalan
  • Pemasangan girder jembatan kereta
  • Bongkar muat di emplasemen dan area industri yang memiliki jalur rel

Lingkup riksa uji Lokomotif Crane (Railway Crane)

Hasil pemeriksaan dan pengujian inilah yang menjadi dasar penerbitan dokumen kelaikan alat, yang di lapangan sering disebut SILO (Surat Izin Layak Operasi) atau SIA (Surat Izin Alat).

  • Underframe, bogie, roda, dan rem jalan
  • Outrigger, rail clamp, dan pengunci suspensi
  • Struktur boom, pin, dan slewing ring
  • Winch, rem, wire rope, dan hook block
  • Counterweight dan mekanisme gesernya
  • LMI, pembatas tinggi dan putaran, serta limit switch
  • Pengujian fungsi dan pengujian beban pada kondisi tumpuan yang dipakai

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Manual dan load chart dari pabrik pembuat
  • Sertifikat wire rope dan hook
  • Catatan pemeliharaan crane dan sarana pembawanya
  • Dokumen kelaikan sarana dari otoritas perkeretaapian (bila dipersyaratkan)

Dasar regulasi

Operator pesawat angkat wajib memiliki Lisensi K3 sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020. Untuk alat ini, penggolongan dan kelasnya dikonfirmasi pada naskah Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan penyelenggara. Pengoperasian di jalur kereta api umumnya juga tunduk pada ketentuan perkeretaapian dan operator prasarana.

Bagian Lokomotif Crane (Railway Crane) yang diperiksa

  • Underframe dan bogie — Rangka bawah dengan roda rel yang membawa crane di jalur.
  • Penggerak jalan — Mesin dan transmisi untuk bergerak sendiri pada tipe self-propelled.
  • Outrigger atau penyangga — Memperlebar tumpuan di luar rel saat mengangkat beban berat.
  • Superstructure dan slewing ring — Bagian atas berputar yang memuat kabin, mesin, dan winch.
  • Boom — Lengan angkat rangka atau teleskopik.
  • Counterweight — Pemberat penyeimbang, pada tipe tertentu dapat digeser.
  • Winch dan hook block — Mengangkat dan menurunkan beban.
  • Rail clamp dan pengunci pegas — Mengikat crane ke rel dan mematikan suspensi saat mengangkat.
  • Pembatas tinggi dan putaran — Mencegah boom masuk ke ruang jalur sebelah atau jaringan listrik atas.

Bahaya utama pada Lokomotif Crane (Railway Crane)

  • Crane terguling karena tumpuan sempit atau balas di bawah outrigger ambles
  • Kontak boom dengan jaringan listrik aliran atas
  • Boom atau counterweight masuk ke ruang jalur sebelah yang masih beroperasi
  • Crane menggelinding di jalur miring
  • Pekerja tertabrak sarana lain di emplasemen

Pertanyaan seputar Lokomotif Crane (Railway Crane)

Apa saja yang diperiksa dalam riksa uji Lokomotif Crane (Railway Crane)?

Underframe, bogie, roda, dan rem jalan; Outrigger, rail clamp, dan pengunci suspensi; Struktur boom, pin, dan slewing ring; Winch, rem, wire rope, dan hook block; Counterweight dan mekanisme gesernya; LMI, pembatas tinggi dan putaran, serta limit switch; Pengujian fungsi dan pengujian beban pada kondisi tumpuan yang dipakai.

Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk riksa uji Lokomotif Crane (Railway Crane)?

Manual dan load chart dari pabrik pembuat; Sertifikat wire rope dan hook; Catatan pemeliharaan crane dan sarana pembawanya; Dokumen kelaikan sarana dari otoritas perkeretaapian (bila dipersyaratkan).

Apa dasar regulasi K3 untuk Lokomotif Crane (Railway Crane)?

Operator pesawat angkat wajib memiliki Lisensi K3 sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020. Untuk alat ini, penggolongan dan kelasnya dikonfirmasi pada naskah Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan penyelenggara. Pengoperasian di jalur kereta api umumnya juga tunduk pada ketentuan perkeretaapian dan operator prasarana.

Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.