Lewati ke konten

Riksa uji K3 dan pengurusan SILO (Surat Izin Layak Operasi) serta SIA alat

Konsultasi awal gratis

Alat Angkut & Kendaraan

Riksa Uji Truck untuk SILO dan SIA

Kendaraan angkut barang, dari truk bak dan dump truck sampai truk tangki, untuk logistik pabrik, proyek, dan tambang.

Tower crane di samping gedung bertingkat yang sedang dibangun

Mengenal Truck

Truck mengangkut material dan barang di jalan umum maupun di dalam lokasi kerja. Bentuknya beragam: truk bak, dump truck dengan bak jungkit hidraulik, truk tangki, mixer, dan truk yang dipasangi crane. Untuk yang beroperasi di jalan umum, kelaikan jalannya diuji lewat uji berkala kendaraan (KIR) di Dinas Perhubungan dan pengemudinya memegang SIM, sesuai peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.

Kemnaker tidak secara jelas mengatur truk jalan raya sebagai pesawat angkat dan angkut, tetapi perlengkapan yang terpasang di atasnya bisa menjadi objek K3 tersendiri: crane pada truck crane, tangki bertekanan, atau tail lift. Di luar itu, pemeriksaan K3 di tempat kerja menilai kondisi keselamatan unit, mekanisme bak jungkit, dan pemenuhan standar komisioning lokasi.

Penggunaan umum

  • Pengangkutan material galian dan agregat dengan dump truck
  • Distribusi bahan baku dan barang jadi pabrik
  • Pengangkutan bahan cair dengan truk tangki
  • Hauling di jalan tambang dan proyek

Lingkup riksa uji Truck

Hasil pemeriksaan dan pengujian inilah yang menjadi dasar penerbitan dokumen kelaikan alat, yang di lapangan sering disebut SILO (Surat Izin Layak Operasi) atau SIA (Surat Izin Alat).

  • Sistem rem angin, rem parkir, dan rem bantu
  • Kemudi, suspensi, dan retak pada sasis
  • Silinder hoist, engsel bak, dan penyangga pengaman bak
  • Ban, pelek, mur roda, dan spakbor
  • Lampu, alarm mundur, spion, dan klakson
  • APAR, ganjal roda, dan perlengkapan darurat
  • Perlengkapan tambahan seperti crane atau tangki diperiksa menurut peraturan objeknya masing-masing

Dokumen yang perlu disiapkan

  • STNK dan bukti lulus uji berkala (KIR)
  • SIM pengemudi dan izin mengemudi internal bila ada
  • Catatan servis, penggantian ban, dan perbaikan rem
  • Dokumen K3 perlengkapan yang terpasang, misalnya crane atau tangki

Dasar regulasi

Truk yang beroperasi di jalan umum pada dasarnya berada di ranah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: uji berkala (KIR) di Dinas Perhubungan dan SIM pengemudi. Perlengkapan angkat yang terpasang di truk, misalnya crane, tunduk pada Permenaker No. 8 Tahun 2020. Untuk truk yang hanya bekerja di dalam lokasi, perusahaan menjamin keselamatannya berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 dan standar internal lokasi; apakah unit tertentu dimasukkan sebagai objek riksa uji Kemnaker sebaiknya dikonfirmasi ke Ahli K3 atau pengawas ketenagakerjaan setempat.

Bagian Truck yang diperiksa

  • Sasis dan kabin — Rangka utama yang memikul muatan dan ruang pengemudi.
  • Sistem rem angin — Menghentikan kendaraan bermuatan berat; mencakup kompresor, tabung, dan chamber.
  • Bak atau vessel — Ruang muat yang menahan material selama pengangkutan.
  • Hoist cylinder (dump truck) — Silinder hidraulik yang mengangkat bak untuk menumpahkan muatan.
  • Tailgate dan pengunci bak — Menahan muatan agar tidak tumpah saat berjalan.
  • Suspensi dan pegas daun — Menopang muatan dan menjaga kestabilan.
  • Ban, pelek, dan mur roda — Menyalurkan beban ke jalan; rawan panas dan lepas bila kurang dirawat.
  • Lampu, spion, dan alarm mundur — Membuat kendaraan terlihat dan membantu pengemudi melihat titik buta.

Bahaya utama pada Truck

  • Truk terguling saat menjungkit bak di tanah miring atau lunak
  • Rem gagal di turunan karena panas berlebih
  • Pekerja tertabrak saat truk mundur
  • Bak terangkat menyentuh jaringan listrik
  • Muatan jatuh atau bergeser karena tidak diikat
  • Ban atau pelek pecah saat dipompa

Pertanyaan seputar Truck

Apa saja yang diperiksa dalam riksa uji Truck?

Sistem rem angin, rem parkir, dan rem bantu; Kemudi, suspensi, dan retak pada sasis; Silinder hoist, engsel bak, dan penyangga pengaman bak; Ban, pelek, mur roda, dan spakbor; Lampu, alarm mundur, spion, dan klakson; APAR, ganjal roda, dan perlengkapan darurat; Perlengkapan tambahan seperti crane atau tangki diperiksa menurut peraturan objeknya masing-masing.

Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk riksa uji Truck?

STNK dan bukti lulus uji berkala (KIR); SIM pengemudi dan izin mengemudi internal bila ada; Catatan servis, penggantian ban, dan perbaikan rem; Dokumen K3 perlengkapan yang terpasang, misalnya crane atau tangki.

Apa dasar regulasi K3 untuk Truck?

Truk yang beroperasi di jalan umum pada dasarnya berada di ranah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: uji berkala (KIR) di Dinas Perhubungan dan SIM pengemudi. Perlengkapan angkat yang terpasang di truk, misalnya crane, tunduk pada Permenaker No. 8 Tahun 2020. Untuk truk yang hanya bekerja di dalam lokasi, perusahaan menjamin keselamatannya berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 dan standar internal lokasi; apakah unit tertentu dimasukkan sebagai objek riksa uji Kemnaker sebaiknya dikonfirmasi ke Ahli K3 atau pengawas ketenagakerjaan setempat.

Riksa Uji SILO/SIA lain di kelompok Alat Angkut & Kendaraan

Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.