Uji riksa forklift adalah pemeriksaan dan pengujian K3 atas forklift sebelum dan selama dipakai. Uji riksa lift adalah hal yang sama untuk elevator, dan uji riksa listrik adalah pemeriksaan instalasi listrik di tempat kerja. Ketiganya memakai kata riksa uji, tetapi peraturan, pemeriksa, dan intervalnya berbeda. Artikel ini memetakan perbedaannya dan menempatkan riksa uji silo penyimpanan, tangki timbun, serta bejana tekanan di antara semuanya.
Riksa uji adalah apa, dan mengapa jenisnya banyak?
Riksa uji adalah singkatan dari pemeriksaan dan pengujian. UU No. 1 Tahun 1970 mewajibkan peralatan yang berpotensi bahaya di tempat kerja memenuhi syarat keselamatan. Kementerian lalu menerbitkan peraturan untuk tiap kelompok peralatan, karena bahayanya memang berbeda: forklift bisa terguling, lift bisa jatuh, listrik bisa menyengat dan membakar, bejana tekanan bisa meledak, silo bisa runtuh.
Akibatnya satu pabrik bisa punya lima sampai tujuh jenis riksa uji sekaligus, masing-masing dengan Ahli K3 spesialis yang berbeda.
Peta jenis riksa uji K3
| Kelompok | Contoh alat | Peraturan | Ahli K3 pemeriksa |
|---|---|---|---|
| Pesawat angkat dan angkut | Forklift, crane, hoist, konveyor | Permenaker No. 8 Tahun 2020 | Bidang pesawat angkat dan angkut |
| Elevator dan eskalator | Lift penumpang dan barang | Permenaker No. 6 Tahun 2017 | Bidang elevator dan eskalator |
| Listrik | Instalasi, panel, pembangkit | Permenaker No. 12 Tahun 2015 jo. No. 33 Tahun 2015 | Bidang listrik |
| Penyalur petir | Instalasi penyalur petir | Permenaker No. PER.02/MEN/1989 | Bidang listrik |
| Pesawat tenaga dan produksi | Motor diesel, genset, mesin produksi | Permenaker No. 38 Tahun 2016 | Bidang pesawat tenaga dan produksi |
| Pesawat uap | Boiler atau ketel uap | Undang-Undang dan Peraturan Uap 1930 | Bidang pesawat uap dan bejana tekanan |
| Bejana tekanan dan tangki timbun | Tangki udara, tabung gas, tangki solar, tangki CPO | Permenaker No. 37 Tahun 2016 | Bidang pesawat uap dan bejana tekanan |
| Proteksi kebakaran | APAR, hydrant, alarm | Permenakertrans No. PER.04/MEN/1980, Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999 | Bidang penanggulangan kebakaran |
Kami mengerjakan semua baris di atas kecuali proteksi kebakaran, yang kami jelaskan sebagai informasi. Tiap baris diperiksa Ahli K3 dari bidangnya sendiri, dan bidang pemeriksa untuk tiap alat kami sebutkan dalam penawaran.
Uji riksa forklift adalah apa?
Forklift termasuk pesawat angkut. Riksa ujinya umumnya meliputi:
- dokumen: spesifikasi, buku pemeliharaan, dan lisensi operator;
- rangka, tiang, garpu, rantai, dan silinder hidrolik;
- rem, kemudi, ban, lampu, klakson, dan alarm mundur;
- pelindung atas dan sandaran beban;
- uji fungsi dan uji beban sesuai kapasitas.
Hasilnya dituangkan dalam surat keterangan yang di lapangan sering disebut SILO atau SIA forklift. Pekerjaan ini kami tangani melalui layanan riksa uji pesawat angkat dan angkut, bersama crane, hoist, dan alat berat. Satu catatan: tabung bahan bakar gas pada forklift tertentu termasuk bejana tekanan.
Uji riksa lift adalah apa?
Lift atau elevator diperiksa atas dasar Permenaker No. 6 Tahun 2017. Lingkupnya antara lain mesin, tali baja, rem, pengaman kecepatan lebih, pintu dan pengunci, peredam, panel kendali, serta komunikasi darurat. Pemeriksaan dan pengujian berkalanya setahun sekali. Lingkup pekerjaannya ada di halaman riksa uji elevator dan eskalator.
Uji riksa listrik adalah apa?
Riksa uji instalasi listrik memeriksa kesesuaian instalasi dengan gambar dan standar. Isinya umumnya:
- pemeriksaan visual panel, penghantar, dan sambungan;
- pengukuran tahanan isolasi;
- pengukuran tahanan pembumian;
- pemeriksaan alat proteksi dan uji fungsinya;
- pengukuran suhu sambungan dengan kamera termal;
- pemeriksaan dokumen dan gambar satu garis.
Penyalur petir diperiksa terpisah atas dasar Permenaker No. PER.02/MEN/1989.
Karena sama-sama mengukur pembumian, keduanya lazim dikerjakan dalam satu kunjungan melalui layanan riksa uji instalasi listrik dan penyalur petir. Pemeriksaan instalasi listrik pabrik secara keseluruhan tetap pekerjaan Ahli K3 Listrik, bukan pemeriksa bidang lain.
Riksa uji motor diesel dan genset
Motor diesel adalah penggerak mula, bagian dari pesawat tenaga dan produksi. Riksa ujinya melihat fondasi dan dudukan, sistem bahan bakar, pendingin, pelumasan, pembuangan gas, pelindung bagian berputar, alat pengaman, serta uji jalan. Pada genset, sisi generator dan panelnya masuk urusan K3 listrik.
Yang sering terlewat adalah tangki solarnya. Tangki harian atau tangki induk solar adalah tangki timbun cairan mudah terbakar. Bila volumenya paling sedikit 200 liter, tangki itu masuk lingkup Permenaker No. 37 Tahun 2016 dan diperiksa melalui layanan riksa uji bejana tekan dan tangki timbun. Mesin penggeraknya sendiri masuk layanan riksa uji pesawat tenaga dan produksi.
Riksa uji APAR dan tabung APAR
Riksa uji APAR mengacu pada Permenakertrans No. PER.04/MEN/1980. Pemeriksaannya dua kali setahun, dan tabung menjalani percobaan tekan dengan selang waktu tidak lebih dari 5 tahun. Pemeriksaan rutin biasanya dikerjakan petugas internal atau penyedia jasa isi ulang.
Riksa uji tabung APAR bukan layanan kami. Namun prinsip uji tekannya sama dengan bejana tekanan lain, seperti kami jelaskan di artikel hydrotest adalah uji tekan tangki dan bejana.
Di mana posisi riksa uji silo?
Silo material padat tidak punya peraturan menteri sendiri dan tidak disebut dalam Permenaker No. 37 Tahun 2016. Pemeriksaannya berdasar kewajiban umum UU No. 1 Tahun 1970, dengan kerangka tangki timbun, ditambah penilaian yang khas silo: tekanan material curah, hopper, struktur penyangga, dan alat pengaman debu. Bagian sistem yang bertekanan diperiksa sebagai bejana tekanan.
Karena tidak ada daftar periksa baku, mutu riksa uji silo sangat bergantung pada pemahaman pemeriksanya. Penjelasannya ada di artikel apa itu riksa uji silo.
Cara mengatur banyak jenis riksa uji dalam satu pabrik
- Buat satu daftar induk semua alat dengan kolom peraturan dan jatuh tempo.
- Kelompokkan menurut bidang Ahli K3, karena tiap bidang memerlukan pemeriksa berbeda.
- Periksa surat penunjukan PJK3 untuk setiap bidang yang ditawarkan vendor.
- Gabungkan alat yang berada di area sama agar persiapan lokasi cukup sekali.
- Catat interval tiap kelompok. Ringkasannya ada di artikel riksa uji berapa tahun sekali.
Satu vendor boleh mengerjakan beberapa bidang, asalkan penunjukan dan personelnya memang mencakup bidang itu. Vendor yang mengaku bisa semua tanpa menunjukkan dokumennya layak dipertanyakan.
Referensi
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator
- Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja, diubah dengan Permenaker No. 33 Tahun 2015
- Permenaker No. PER.02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir
- Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi
- Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
- Permenakertrans No. PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan


