Persiapan sebelum inspeksi silo meliputi lima hal: pengosongan, pembersihan, isolasi energi, pengamanan ruang terbatas, dan penyediaan akses kerja. Persiapan yang lengkap membuat pemeriksaan selesai dalam satu kunjungan. Sebaliknya, silo yang belum siap adalah penyebab paling umum jasa riksa uji silo harus dijadwalkan ulang, dengan biaya dan waktu henti tambahan.

Tentukan dulu: perlu masuk ke dalam atau tidak?

Tidak semua pemeriksaan memerlukan silo kosong. Sepakati lingkupnya dengan pemeriksa sebelum menyusun rencana.

Lingkup Kondisi silo Persiapan utama
Pemeriksaan luar dan alat pengaman Boleh berisi Akses ke atap dan sekeliling silo
Pengukuran ketebalan dari luar Boleh berisi Akses ke titik ukur, pembersihan permukaan luar
Pemeriksaan dalam dan las dalam Kosong dan bersih Pengosongan, pembersihan, izin ruang terbatas
Pemeriksaan hopper dan liner Kosong dan bersih Seperti di atas, ditambah akses di dalam
Perbaikan dengan las Kosong, bersih, bebas debu mudah terbakar Izin kerja panas

Menurut Permenaker No. 37 Tahun 2016, pemeriksaan berkala tangki timbun mencakup bagian luar, sedangkan bejana tekanan mencakup bagian luar dan dalam. Untuk silo, pemeriksaan dalam sangat dianjurkan secara berkala karena korosi dan abrasi bekerja dari sisi dalam.

Langkah 1: Pengosongan

Rencanakan pengosongan jauh hari agar produksi tidak terganggu.

  • Hentikan pengisian beberapa hari sebelumnya dan habiskan isi lewat pemakaian normal.
  • Keluarkan material melalui lubang keluaran di tengah. Hindari pengosongan dari sisi yang tidak dirancang untuk itu, karena menimbulkan beban tidak simetris.
  • Jangan memukul dinding atau memakai cara tidak resmi untuk melancarkan aliran.
  • Catat perkiraan sisa material yang tidak dapat keluar sendiri.
  • Siapkan tempat untuk sisa material yang harus dikeluarkan secara manual.

Bila silo menunjukkan tanda kerusakan struktur, minta saran teknis sebelum mengosongkan. Pengosongan cepat pada silo yang sudah lemah dapat memperburuk keadaan.

Langkah 2: Pembersihan

Material yang menempel menutupi permukaan yang akan diperiksa dan berbahaya bagi orang di bawahnya.

Urutan yang aman

  1. Bersihkan dari luar lebih dulu, lewat lubang orang di atap atau samping, dengan alat bertangkai panjang, alat pembersih mekanis, atau udara tekan.
  2. Bersihkan dari atas ke bawah. Jangan bekerja di bawah material yang menggantung.
  3. Masuk hanya bila sisa material sudah tidak berisiko longsor.
  4. Kendalikan debu selama pembersihan, terutama untuk material mudah terbakar.

Tingkat kebersihan yang diperlukan

Untuk pemeriksaan visual, permukaan harus terlihat. Untuk pengukuran ketebalan dan NDT, titik uji perlu dibersihkan sampai logam, bebas kerak dan karat lepas. Tanyakan kepada pemeriksa titik mana yang perlu disiapkan agar tenaga pembersihan tidak terbuang.

Pada silo pangan dan pakan, pastikan sisa bahan fumigasi sudah hilang dan silo telah diangin-anginkan sesuai petunjuk bahan yang dipakai.

Langkah 3: Isolasi energi dan aliran material

Sebelum ada orang masuk, semua yang dapat bergerak, mengalir, atau bertekanan harus dimatikan dan dikunci.

  • pipa pengisian: dilepas, ditutup, atau katupnya dikunci;
  • peralatan pengisian: elevator, conveyor, blower;
  • peralatan pengeluaran: rotary valve, screw conveyor, katup geser;
  • sistem aerasi, vibrator, dan peledak udara;
  • pembersih filter otomatis;
  • panel listrik terkait, dikunci dan diberi label;
  • saluran gas inert atau uap bila ada.

Gunakan prosedur kunci dan label yang berlaku di perusahaan. Setiap orang yang masuk memasang gembok pribadinya. Lakukan uji coba menghidupkan untuk memastikan peralatan benar-benar mati.

Langkah 4: Pengamanan ruang terbatas

Bagian dalam silo adalah ruang terbatas. Pekerjaan di dalamnya mengacu pada pedoman K3 ruang terbatas dari Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan prosedur perusahaan. Pokok-pokok yang harus terpenuhi:

  1. Izin masuk. Diterbitkan untuk waktu dan pekerjaan tertentu, ditandatangani pihak berwenang.
  2. Pengukuran atmosfer. Kadar oksigen, gas mudah terbakar, dan gas beracun yang relevan diukur sebelum masuk dan dipantau selama pekerjaan.
  3. Ventilasi. Lubang orang dibuka dan udara segar dialirkan bila perlu.
  4. Petugas jaga. Selalu ada di luar lubang masuk, tidak merangkap pekerjaan lain, dan terhubung dengan orang di dalam.
  5. Alat pelindung dan pengaman tubuh. Pengaman tubuh dengan tali penyelamat, pelindung pernapasan sesuai kondisi, dan penerangan yang aman.
  6. Rencana penyelamatan. Peralatan pengangkat dan personel penolong siap sebelum orang pertama masuk.

Petugas yang terlibat sebaiknya telah mendapat pembinaan K3 ruang terbatas. Bahaya yang dihadapi dijelaskan dalam artikel bahaya silo: ledakan debu, tertimbun, dan runtuh struktur.

Langkah 5: Akses kerja

Pemeriksa perlu menjangkau titik ukur dengan aman.

Bagian luar. Tangga dan platform permanen untuk atap. Perancah, alat angkat orang, atau akses tali untuk dinding. Pekerjaan di ketinggian mengikuti Permenaker No. 9 Tahun 2016.

Bagian dalam. Perancah dalam, platform gantung, atau akses tali, tergantung ukuran silo. Lantai kerja pada hopper perlu perhatian karena permukaannya miring dan licin.

Pendukung. Penerangan, sumber listrik dengan pengaman arus bocor, dan udara tekan bila diperlukan.

Insulasi. Pada unit berinsulasi, buka jendela pemeriksaan pada titik ukur yang disepakati.

Pastikan perancah telah diperiksa dan diberi tanda layak pakai sebelum tim datang.

Pembagian tugas pemilik dan vendor

Pekerjaan Umumnya oleh
Pengosongan dan pembersihan Pemilik
Isolasi energi dan penguncian Pemilik, diverifikasi bersama
Penerbitan izin kerja Pemilik
Pengukuran gas Pemilik atau vendor, sesuai kesepakatan
Perancah dan alat angkat orang Pemilik atau vendor, sesuai kontrak
Petugas jaga dan tim penyelamat Pemilik, kadang bersama vendor
Alat ukur dan alat uji Vendor
Alat pelindung diri tim pemeriksa Vendor

Peraturan mewajibkan pengurus atau pengusaha memfasilitasi pemeriksaan dengan menyediakan alat bantu. Rinciannya tetap perlu ditulis dalam kontrak agar tidak ada yang terlewat. Pengaruhnya pada biaya dibahas di artikel biaya riksa uji silo.

Daftar periksa sehari sebelum tim datang

  • Silo kosong dan bersih sesuai lingkup.
  • Semua isolasi terpasang dan terkunci.
  • Izin kerja siap ditandatangani.
  • Alat ukur gas tersedia dan terkalibrasi.
  • Perancah terpasang dan sudah diperiksa.
  • Penerangan dan listrik tersedia.
  • Petugas pendamping, petugas jaga, dan tim penyelamat ditunjuk.
  • Dokumen unit tersedia di lokasi.
  • Area di bawah dan sekitar silo dibatasi.

Daftar dokumen yang dimaksud ada di artikel dokumen yang perlu disiapkan untuk riksa uji silo. Untuk menyepakati lingkup dan kebutuhan persiapan sesuai unit Anda, hubungi kami melalui halaman riksa uji bejana tekan dan tangki timbun, yang juga menangani silo.

Referensi

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
  • Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep.113/DJPPK/IX/2006 tentang Pedoman dan Pembinaan Teknis Petugas K3 Ruang Terbatas
  • Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian