Tahapan riksa uji silo terdiri dari enam langkah: telaah data, persiapan lokasi, pemeriksaan visual dan dimensi, pengukuran ketebalan dan pengujian tidak merusak, pemeriksaan alat pengaman, lalu pelaporan. Mengetahui urutannya membantu tim HSE dan pemeliharaan menyiapkan unit, sehingga pekerjaan jasa riksa uji silo selesai tepat waktu tanpa kunjungan ulang.
Tahap 1: Telaah data dan penentuan lingkup
Pekerjaan dimulai di atas meja. Pemeriksa meminta data silo: material yang disimpan, kapasitas, diameter, tinggi, bahan konstruksi, tahun pembuatan, cara pengisian, dan riwayat pemeriksaan. Gambar konstruksi dan perhitungan kekuatan sangat membantu bila tersedia.
Dari data itu ditentukan tiga hal:
- Kategori unit. Apakah ada bagian yang masuk bejana tekanan atau tangki timbun menurut Permenaker No. 37 Tahun 2016.
- Jenis pemeriksaan. Pertama, berkala, khusus, atau ulang.
- Lingkup uji. Luar saja atau luar dan dalam, jumlah titik ukur ketebalan, dan metode NDT yang diperlukan.
Hasil telaah dituangkan dalam penawaran. Daftar dokumen yang biasanya diminta dapat dilihat di artikel dokumen yang perlu disiapkan untuk riksa uji silo.
Tahap 2: Persiapan lokasi dan keselamatan kerja
Sebelum alat ukur dikeluarkan, kondisi kerja harus aman. Pada hari pertama biasanya dilakukan:
- rapat pembuka antara tim pemeriksa, HSE, dan pemeliharaan;
- pengenalan bahaya di lokasi dan jalur evakuasi;
- pemeriksaan izin kerja untuk ketinggian dan ruang terbatas;
- isolasi energi pada peralatan yang terhubung ke silo, seperti screw conveyor, rotary valve, aerasi, dan vibrator;
- pengukuran gas dan kadar oksigen bila ada yang masuk ke dalam silo;
- pemeriksaan perancah, tangga, dan titik tambat pengaman jatuh.
Permenaker 37/2016 mewajibkan pengurus atau pengusaha memfasilitasi pemeriksaan dengan menyediakan alat bantu. Dalam praktik, ini berarti akses, penerangan, sumber listrik, dan petugas pendamping. Rincian persiapan dibahas dalam artikel persiapan sebelum inspeksi silo.
Tahap 3: Pemeriksaan visual dan dimensi
Pemeriksaan visual adalah metode yang paling banyak memberi informasi. Pemeriksa berjalan mengelilingi silo dari fondasi sampai atap dan mencatat kondisi tiap bagian.
Bagian luar
- fondasi: retak, penurunan, genangan air;
- baut angkur dan pelat dasar: karat, longgar, atau grouting rusak;
- kaki penyangga dan bracing: bengkok, karat, sambungan;
- dinding silinder: karat, penyok, tonjolan, rembesan material di sambungan;
- cincin pengaku dan sambungan dinding dengan hopper;
- atap: karat, genangan, lendutan, kondisi nosel;
- tangga, sangkar pengaman, platform, dan pagar.
Bagian dalam
Bila silo kosong dan aman dimasuki, pemeriksa melihat permukaan dalam dinding dan hopper, liner, sisa material yang menempel, las bagian dalam, serta kondisi nozzle aerasi.
Dimensi
Dimensi utama diukur dan dibandingkan dengan gambar: diameter, tinggi, sudut hopper, dan ketegakan. Penyimpangan bentuk seperti dinding yang tidak bulat atau miring dicatat, karena dapat menandakan beban berlebih atau penurunan fondasi.
Tahap 4: Pengukuran ketebalan dan pengujian tidak merusak
Setelah gambaran visual diperoleh, titik ukur ditetapkan.
Pengukuran ketebalan ultrasonik. Titik ukur disusun per ring pelat pada beberapa arah. Hopper dan ring terbawah biasanya mendapat titik lebih rapat karena menerima tekanan dan abrasi terbesar. Area yang terlihat berkarat atau pernah ditambal juga diukur.
Uji penetran atau partikel magnetik. Dipakai pada sambungan las yang dicurigai retak, misalnya las sambungan hopper dengan dinding, las kaki penyangga, dan las bekas perbaikan.
Metode tambahan. Uji ultrasonik cacat las atau radiografi dipakai bila mutu las perlu dinilai lebih dalam. Untuk silo beton, dipakai uji palu pantul dan pemetaan retak.
Penjelasan tiap metode ada di artikel metode NDT untuk silo dan tangki. Pengukuran ini termasuk lingkup layanan riksa uji bejana tekan dan tangki timbun, yang juga menangani silo.
Tahap 5: Pemeriksaan dan uji fungsi alat pengaman
Alat pengaman sering menjadi sumber temuan, karena kerusakannya tidak mengganggu produksi sehingga jarang diperhatikan. Yang diperiksa:
| Alat | Yang diperiksa |
|---|---|
| Katup pelepas tekanan dan vakum | Kebersihan, kebebasan gerak, tanda pernah bekerja, kesesuaian ukuran |
| Indikator level dan alarm level tinggi | Fungsi sensor, alarm, dan kaitannya dengan penghentian pengisian |
| Dust collector atau filter atap | Kondisi elemen filter, sistem pembersih, beda tekanan |
| Pembumian | Sambungan dan nilai tahanan |
| Penyalur petir | Kondisi penerima, penghantar, dan sambungan |
| Panel pelepas ledakan | Kondisi panel dan arah pelepasan, pada silo material mudah terbakar |
Untuk unit bertekanan, tahap ini mencakup pemeriksaan katup pengaman dan pengukur tekanan, serta percobaan padat sesuai ketentuan peraturan.
Tahap 6: Temuan awal, laporan, dan dokumen
Sebelum meninggalkan lokasi, pemeriksa menyampaikan temuan awal dalam rapat penutup. Temuan yang mendesak, seperti penipisan berat di hopper atau katup pelepas tekanan yang macet, dibahas langsung agar pemilik dapat mengambil tindakan.
Laporan lengkap disusun setelah data diolah. Isinya meliputi data unit, metode, hasil per bagian, tabel dan peta ketebalan, foto, kesimpulan, dan rekomendasi. Untuk unit yang masuk lingkup Permenaker 37/2016, hasil dilaporkan ke unit pengawasan ketenagakerjaan yang menerbitkan surat keterangan.
Apa yang membuat riksa uji berjalan lancar?
Dari sisi pemilik, tiga hal paling berpengaruh:
- Data lengkap sejak awal. Lingkup dan waktu dapat dihitung dengan benar.
- Akses siap pada hari pertama. Perancah yang belum terpasang adalah penyebab penundaan paling sering.
- Petugas pendamping yang berwenang memutuskan. Isolasi energi dan izin kerja tidak tertahan.
Setelah laporan diterima, susun rencana tindak lanjut untuk tiap temuan dan tetapkan penanggung jawab serta tenggatnya. Laporan yang tidak ditindaklanjuti hanya memindahkan risiko dari lapangan ke lemari arsip.
Referensi
- Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian

