Riksa uji Disnaker dan riksa uji Kemnaker pada dasarnya menunjuk proses yang sama: pemeriksaan dan pengujian K3 atas peralatan, yang hasilnya dilaporkan ke unit pengawasan ketenagakerjaan lalu dituangkan dalam surat keterangan. Kemnaker membuat aturan dan menunjuk pelaksananya. Dinas tenaga kerja di daerah menjadi tempat pelaporan dan penerbitan dokumen. PJK3 mengerjakan pemeriksaannya di lapangan.
Apa maksud riksa uji Disnaker?
Di lapangan orang menyebut riksa uji Disnaker karena dokumen akhirnya datang dari dinas yang membidangi ketenagakerjaan. Istilah itu bisa berarti dua hal:
- pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis;
- pemeriksaan oleh Ahli K3 dari PJK3 yang hasilnya dilaporkan ke dinas, lalu dinas menerbitkan surat keterangan.
Cara kedua lebih sering ditemui, karena jumlah pengawas spesialis terbatas dibanding jumlah peralatan di perusahaan.
Fungsi pengawasan ketenagakerjaan berada pada pemerintah provinsi. Nama dinas dan unit pelaksananya berbeda antar daerah, sehingga alamat pelaporan perlu dipastikan untuk lokasi pabrik Anda. Peraturan memakai sebutan yang netral: unit kerja pengawasan ketenagakerjaan.
Apa maksud riksa uji Kemnaker?
Riksa uji Kemnaker berarti riksa uji yang mengikuti peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. Peran kementerian ada di hulu:
- menetapkan peraturan tiap kelompok peralatan, misalnya Permenaker No. 37 Tahun 2016 untuk bejana tekanan dan tangki timbun;
- menunjuk PJK3 berdasarkan Permenaker No. PER.04/MEN/1995, per bidang jasa;
- menunjuk Ahli K3 spesialis yang berwenang memeriksa dan menguji;
- menetapkan bentuk dokumen seperti surat keterangan dan stiker dalam lampiran peraturan.
Jadi istilah bersertifikat Kemnaker pada jasa riksa uji seharusnya dibaca sebagai: perusahaannya memegang penunjukan PJK3 dan personelnya memegang penunjukan Ahli K3 yang masih berlaku. Uraian tiap pihak ada di artikel peran PJK3 dan Ahli K3 dalam riksa uji.
Siapa mengerjakan apa?
| Pihak | Peran | Dokumen yang dihasilkan |
|---|---|---|
| Kemnaker | Membuat peraturan, menunjuk PJK3 dan Ahli K3 | Surat keputusan penunjukan |
| Unit pengawasan ketenagakerjaan di daerah | Menerima laporan, mengawasi, menerbitkan surat keterangan | Surat keterangan K3 dan stiker |
| Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis | Memeriksa dan menguji, mengawasi pelaksanaan | Laporan pemeriksaan |
| PJK3 bidang pemeriksaan dan pengujian | Menyediakan Ahli K3, alat ukur, dan tim | Laporan riksa uji |
| Ahli K3 spesialis | Memeriksa, menguji, dan menandatangani laporan | Laporan riksa uji |
| Pemilik alat | Menyiapkan unit, dokumen, akses, dan menindaklanjuti temuan | Bukti perbaikan |
Untuk bejana tekanan dan tangki timbun, pelaksananya ditetapkan Pasal 79 Permenaker No. 37 Tahun 2016: Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis dan Ahli K3 Bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekanan.
Surat keterangan K3 diterbitkan oleh siapa?
Oleh unit kerja pengawasan ketenagakerjaan. Pasal 83 Permenaker No. 37 Tahun 2016 mewajibkan hasil pemeriksaan dan pengujian dilaporkan ke pimpinan unit tersebut dan dituangkan dalam surat keterangan. Pasal 84 menyebut dua jenisnya: memenuhi dan tidak memenuhi persyaratan K3.
Tiga hal yang sering disalahpahami:
- PJK3 tidak menerbitkan surat keterangan. PJK3 menerbitkan laporan riksa uji. Sertifikat buatan vendor bukan pengganti dokumen instansi.
- Suket K3 adalah nama sehari-hari untuk surat keterangan itu. Istilah lama pengesahan pemakaian juga masih sering dipakai.
- Bentuk dan lama prosesnya berbeda antar daerah. Sebagian daerah memakai layanan daring, sebagian masih berkas fisik. Kami tidak menyebut nama aplikasi atau alamat situs tertentu. Tanyakan langsung ke dinas di provinsi Anda.
Isi dan masa berlakunya dibahas di artikel surat keterangan K3 silo dan tangki.
Bagaimana alur riksa uji sampai suket K3 terbit?
- Pemilik mendata unit dan memilih PJK3 yang ditunjuk untuk bidang yang sesuai.
- PJK3 menelaah dokumen dan menyusun rencana pemeriksaan.
- Ahli K3 memeriksa dan menguji unit di lokasi.
- Temuan awal disampaikan kepada pemilik. Temuan mendesak diperbaiki lebih dulu.
- PJK3 menyusun laporan riksa uji.
- Laporan disampaikan ke unit pengawasan ketenagakerjaan.
- Unit pengawasan menelaah, bila perlu memverifikasi ke lapangan, lalu menerbitkan surat keterangan dan stiker.
- Pemilik menyimpan dokumen dan mencatat jadwal berkala berikutnya.
Lama langkah 6 dan 7 bergantung pada kelengkapan berkas dan antrean di instansi. Vendor yang menjanjikan tanggal terbit pasti sebelum berkas masuk patut ditanya dasarnya.
Bagaimana dengan silo material padat?
Permenaker No. 37 Tahun 2016 tidak menyebut silo, dan tangki timbun didefinisikan sebagai penyimpan cairan. Akibatnya dokumen yang terbit untuk silo material padat tidak seragam:
- sebagian unit pengawasan menerima laporan dan menerbitkan surat keterangan dengan kerangka tangki timbun;
- sebagian hanya menerbitkan dokumen untuk bagian sistem yang bertekanan;
- sebagian pemilik menyimpan laporan teknis Ahli K3 sebagai bukti pemenuhan kewajiban umum K3.
Tanyakan kebijakan dinas setempat sebelum pekerjaan dimulai, agar harapan soal dokumen akhir tidak meleset. Latar belakangnya kami jelaskan di artikel apakah silo wajib riksa uji dan dasar hukumnya.
Cara memastikan vendor memang berwenang
- Minta salinan surat keputusan penunjukan PJK3 dan periksa bidang serta masa berlakunya.
- Minta salinan surat penunjukan dan kartu Ahli K3 yang akan datang ke lokasi.
- Cocokkan spesialisasi Ahli K3 dengan alat yang diperiksa.
- Tanyakan dokumen apa persisnya yang akan Anda terima dan siapa penerbitnya.
- Bila ragu, konfirmasikan keabsahannya ke unit pengawasan ketenagakerjaan setempat.
Bila berkas unit Anda belum tertata atau Anda belum pernah melapor, layanan pendampingan pengurusan dokumen K3 membantu dari inventarisasi sampai dokumen terbit.
Referensi
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
- Permenaker No. PER.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah


