Lewati ke konten

Riksa uji K3 dan pengurusan SILO (Surat Izin Layak Operasi) serta SIA alat

Konsultasi awal gratis

Elevator & Eskalator

Riksa Uji Elevator untuk SILO dan SIA

Pesawat angkat vertikal berkereta yang bergerak di rel pemandu dalam ruang luncur untuk membawa orang dan barang antarlantai.

Tower crane di samping gedung bertingkat yang sedang dibangun

Mengenal Elevator

Elevator atau lift adalah kereta yang bergerak naik turun di sepanjang rel pemandu di dalam ruang luncur (hoistway). Pada tipe traksi, kereta dan bobot imbang digantung pada tali baja yang melewati puli mesin; pada tipe hidraulik, kereta didorong plunger. Sistem kendali mengatur pemanggilan, perataan lantai, dan pintu, sementara serangkaian alat pengaman mekanis dan listrik mencegah kereta jatuh, melaju berlebih, atau bergerak dengan pintu terbuka.

Elevator dipakai setiap hari oleh orang yang tidak terlatih, jadi keselamatannya bergantung sepenuhnya pada rancangan, pemeliharaan, dan pemeriksaan. Riksa uji memastikan alat pengaman itu benar-benar bekerja, bukan sekadar terpasang.

Penggunaan umum

  • Gedung perkantoran, apartemen, dan hotel
  • Rumah sakit dengan lift pasien
  • Pabrik dan gudang bertingkat
  • Fasilitas umum seperti stasiun dan bandara

Lingkup riksa uji Elevator

Hasil pemeriksaan dan pengujian inilah yang menjadi dasar penerbitan dokumen kelaikan alat, yang di lapangan sering disebut SILO (Surat Izin Layak Operasi) atau SIA (Surat Izin Alat).

  • Ruang mesin: mesin traksi, rem, puli, dan panel kontrol
  • Tali baja penggantung dan pengikat ujungnya
  • Governor dan uji rem pengaman (safety gear)
  • Rel pemandu, bobot imbang, dan peredam di pit
  • Pintu kereta, pintu lantai, dan fungsi interlock
  • Kelengkapan kabin: alarm, interkom, penerangan darurat, dan alat pembatas beban lebih
  • Sakelar batas lintas dan operasi darurat saat listrik padam
  • Uji beban dan uji jalan sesuai prosedur pengujian

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Gambar rencana dan pemasangan beserta data teknis
  • Dokumen pabrikan dan sertifikat komponen pengaman
  • Kontrak dan catatan pemeliharaan
  • Laporan riksa uji dan surat keterangan K3 sebelumnya
  • Bukti kompetensi teknisi yang memelihara

Dasar regulasi

Elevator diatur Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, yang mencakup perencanaan, pemasangan, pemakaian, pemeliharaan, serta pemeriksaan dan pengujian. Peraturan itu juga mengatur kompetensi teknisi dan Ahli K3 bidang elevator dan eskalator; rincian lisensi personel dirujuk pada naskah peraturan dan penyelenggara.

Bagian Elevator yang diperiksa

  • Kereta (car) — Ruang yang membawa penumpang atau barang.
  • Bobot imbang (counterweight) — Menyeimbangkan berat kereta agar mesin bekerja ringan.
  • Mesin traksi dan rem — Menggerakkan tali baja dan menahan kereta saat berhenti.
  • Tali baja penggantung — Menghubungkan kereta dan bobot imbang melalui puli mesin.
  • Rel pemandu — Menjaga kereta dan bobot imbang bergerak lurus.
  • Governor — Mendeteksi kecepatan lebih dan memicu rem pengaman.
  • Rem pengaman (safety gear) — Mencengkeram rel untuk menghentikan kereta bila melaju berlebih atau tali putus.
  • Peredam (buffer) — Meredam kereta atau bobot imbang di dasar ruang luncur (pit).
  • Pintu dan door interlock — Memastikan kereta hanya bergerak bila semua pintu tertutup dan terkunci.
  • Panel kontrol — Mengatur gerakan, perataan lantai, dan pemantauan rangkaian pengaman.

Bahaya utama pada Elevator

  • Orang jatuh ke ruang luncur karena pintu lantai terbuka tanpa kereta
  • Terjepit pintu atau antara kereta dan ambang lantai
  • Penumpang terjebak saat listrik padam atau gangguan
  • Kereta melaju berlebih atau bergerak tak terkendali
  • Teknisi terjepit atau tersengat listrik di atap kereta, pit, atau ruang mesin

Pertanyaan seputar Elevator

Apa saja yang diperiksa dalam riksa uji Elevator?

Ruang mesin: mesin traksi, rem, puli, dan panel kontrol; Tali baja penggantung dan pengikat ujungnya; Governor dan uji rem pengaman (safety gear); Rel pemandu, bobot imbang, dan peredam di pit; Pintu kereta, pintu lantai, dan fungsi interlock; Kelengkapan kabin: alarm, interkom, penerangan darurat, dan alat pembatas beban lebih; Sakelar batas lintas dan operasi darurat saat listrik padam; Uji beban dan uji jalan sesuai prosedur pengujian.

Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk riksa uji Elevator?

Gambar rencana dan pemasangan beserta data teknis; Dokumen pabrikan dan sertifikat komponen pengaman; Kontrak dan catatan pemeliharaan; Laporan riksa uji dan surat keterangan K3 sebelumnya; Bukti kompetensi teknisi yang memelihara.

Apa dasar regulasi K3 untuk Elevator?

Elevator diatur Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, yang mencakup perencanaan, pemasangan, pemakaian, pemeliharaan, serta pemeriksaan dan pengujian. Peraturan itu juga mengatur kompetensi teknisi dan Ahli K3 bidang elevator dan eskalator; rincian lisensi personel dirujuk pada naskah peraturan dan penyelenggara.

Riksa Uji SILO/SIA lain di kelompok Elevator & Eskalator

Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.