Elevator & Eskalator
Riksa Uji Lift Penumpang untuk SILO dan SIA
Lift yang dirancang untuk mengangkut orang di gedung bertingkat, dengan kabin tertutup, pintu otomatis, dan alat pengaman berlapis.

Mengenal Lift Penumpang
Lift penumpang adalah elevator yang diperuntukkan bagi orang. Kabinnya tertutup dengan pintu otomatis, dilengkapi sensor pintu, ventilasi, penerangan darurat, alarm, dan interkom. Variannya mencakup lift panorama berdinding kaca, lift pasien di rumah sakit, lift pelayanan (service), lift untuk penyandang disabilitas, dan lift penanggulangan kebakaran.
Dibandingkan lift barang, tuntutannya lebih pada kenyamanan dan perlindungan penumpang: perataan lantai yang presisi, pintu yang tidak menjepit, komunikasi darurat yang berfungsi, dan kemampuan membawa kabin ke lantai terdekat saat listrik padam. Hal-hal itulah yang diuji satu per satu saat riksa uji.
Penggunaan umum
- Perkantoran, apartemen, dan hotel
- Rumah sakit (lift pasien dan pengunjung)
- Pusat perbelanjaan dan gedung parkir
- Stasiun, bandara, dan jembatan penyeberangan
Lingkup riksa uji Lift Penumpang
Hasil pemeriksaan dan pengujian inilah yang menjadi dasar penerbitan dokumen kelaikan alat, yang di lapangan sering disebut SILO (Surat Izin Layak Operasi) atau SIA (Surat Izin Alat).
- Fungsi pintu otomatis, sensor pintu, dan interlock pintu lantai
- Perataan lantai dan ketepatan berhenti
- Alarm, interkom, penerangan darurat, dan ventilasi kabin
- Sensor beban lebih dan alat pendarat darurat saat listrik padam
- Governor, rem pengaman, peredam, dan sakelar batas lintas
- Mesin traksi, rem, tali baja, dan bobot imbang
- Fungsi operasi kebakaran pada lift yang dilengkapi fitur itu
- Uji beban dan uji jalan
Dokumen yang perlu disiapkan
- Gambar pemasangan dan data teknis lift
- Dokumen pabrikan dan berita acara serah terima pemasangan
- Kontrak serta catatan pemeliharaan berkala
- Laporan riksa uji dan surat keterangan K3 sebelumnya
- Prosedur penyelamatan dan daftar petugas terlatih
Dasar regulasi
Lift penumpang beserta variannya seperti lift panorama, pasien, pelayanan, dan lift kebakaran berada dalam lingkup Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator. Peraturan itu mewajibkan pemeriksaan dan pengujian serta mengatur kompetensi teknisi dan Ahli K3 bidang elevator dan eskalator; rincian lisensinya dirujuk pada naskah peraturan.
Bagian Lift Penumpang yang diperiksa
- Kabin penumpang — Ruang tertutup dengan pegangan, ventilasi, dan panel tombol.
- Pintu otomatis dan door operator — Membuka dan menutup pintu kabin serta pintu lantai secara serempak.
- Sensor pintu (light curtain) — Mencegah pintu menutup saat ada orang atau benda di ambang.
- Alarm dan interkom — Sarana komunikasi penumpang dengan petugas saat darurat.
- Penerangan darurat — Tetap menyala di kabin saat listrik utama padam.
- Sensor beban lebih — Menahan lift dan membunyikan tanda bila penumpang melebihi kapasitas.
- Alat pendarat darurat (ARD) — Membawa kabin ke lantai terdekat dan membuka pintu saat listrik padam.
- Governor dan rem pengaman — Menghentikan kabin pada rel bila kecepatan berlebih.
- Mesin traksi, tali baja, dan bobot imbang — Sistem penggerak dan penyeimbang kabin.
Bahaya utama pada Lift Penumpang
- Penumpang terjebak saat listrik padam atau gangguan
- Terjepit pintu atau tersandung karena kabin tidak rata lantai
- Jatuh ke ruang luncur akibat pintu lantai terbuka tanpa kabin
- Kabin bergerak saat pintu terbuka
- Kepanikan dan gangguan kesehatan penumpang saat terjebak lama
Pertanyaan seputar Lift Penumpang
Apa saja yang diperiksa dalam riksa uji Lift Penumpang?
Fungsi pintu otomatis, sensor pintu, dan interlock pintu lantai; Perataan lantai dan ketepatan berhenti; Alarm, interkom, penerangan darurat, dan ventilasi kabin; Sensor beban lebih dan alat pendarat darurat saat listrik padam; Governor, rem pengaman, peredam, dan sakelar batas lintas; Mesin traksi, rem, tali baja, dan bobot imbang; Fungsi operasi kebakaran pada lift yang dilengkapi fitur itu; Uji beban dan uji jalan.
Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk riksa uji Lift Penumpang?
Gambar pemasangan dan data teknis lift; Dokumen pabrikan dan berita acara serah terima pemasangan; Kontrak serta catatan pemeliharaan berkala; Laporan riksa uji dan surat keterangan K3 sebelumnya; Prosedur penyelamatan dan daftar petugas terlatih.
Apa dasar regulasi K3 untuk Lift Penumpang?
Lift penumpang beserta variannya seperti lift panorama, pasien, pelayanan, dan lift kebakaran berada dalam lingkup Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator. Peraturan itu mewajibkan pemeriksaan dan pengujian serta mengatur kompetensi teknisi dan Ahli K3 bidang elevator dan eskalator; rincian lisensinya dirujuk pada naskah peraturan.
Riksa Uji SILO/SIA lain di kelompok Elevator & Eskalator
Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis
Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.