Lewati ke konten

Riksa uji K3 dan pengurusan SILO (Surat Izin Layak Operasi) serta SIA alat

Konsultasi awal gratis

Elevator & Eskalator

Riksa Uji Eskalator untuk SILO dan SIA

Tangga berjalan dengan anak tangga yang bergerak terus-menerus untuk memindahkan banyak orang antarlantai di mal, stasiun, dan bandara.

Overhead crane di bengkel fabrikasi mengangkat material dari atas truk

Mengenal Eskalator

Eskalator adalah tangga berjalan miring. Anak tangga (step) dirangkai pada rantai tak berujung yang digerakkan mesin di ujung atas, berjalan di atas rel di dalam rangka baja (truss), mendatar di kedua ujung lalu masuk ke bawah pelat sisir. Ban pegangan digerakkan dari mesin yang sama agar kecepatannya seirama dengan anak tangga.

Karena dipakai banyak orang sekaligus, termasuk anak-anak dan lansia, bahaya terbesarnya adalah terjepit di celah dan jatuh beruntun saat eskalator berhenti atau berbalik arah. Rem, alat pencegah balik arah, dan sakelar pengaman di sepanjang lintasan menjadi inti pengujian.

Penggunaan umum

  • Pusat perbelanjaan dan pertokoan
  • Stasiun kereta, MRT, dan terminal bandara
  • Gedung perkantoran dan hotel
  • Jembatan penyeberangan orang

Lingkup riksa uji Eskalator

Hasil pemeriksaan dan pengujian inilah yang menjadi dasar penerbitan dokumen kelaikan alat, yang di lapangan sering disebut SILO (Surat Izin Layak Operasi) atau SIA (Surat Izin Alat).

  • Kondisi anak tangga, alur, dan marka tepi
  • Gigi pelat sisir dan sakelar pelat sisir
  • Celah skirt, sikat pengaman, dan sakelar skirt
  • Ban pegangan: kondisi, keserempakan kecepatan, dan pengaman lubang masuk
  • Fungsi rem, jarak henti, dan alat pencegah balik arah
  • Tombol henti darurat dan sakelar rantai putus atau anak tangga turun
  • Mesin, rantai, pelumasan, dan kebersihan truss dari kotoran mudah terbakar
  • Instalasi listrik, penerangan pendaratan, dan rambu keselamatan

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Gambar pemasangan dan data teknis eskalator
  • Dokumen pabrikan dan berita acara pemasangan
  • Kontrak dan catatan pemeliharaan
  • Laporan riksa uji dan surat keterangan sebelumnya

Dasar regulasi

Eskalator diatur Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, mencakup syarat K3 dari perencanaan sampai pemakaian, pemeriksaan dan pengujian, serta kompetensi teknisi dan Ahli K3 bidang elevator dan eskalator. Rincian lisensi personel dirujuk pada naskah peraturan dan penyelenggara.

Bagian Eskalator yang diperiksa

  • Anak tangga (step) — Pijakan beralur yang membawa penumpang naik atau turun.
  • Rantai anak tangga (step chain) — Menarik rangkaian anak tangga mengelilingi lintasan.
  • Pelat sisir (comb plate) — Gigi di pendaratan yang menyatu dengan alur anak tangga.
  • Ban pegangan (handrail) — Pegangan bergerak di atas balustrade.
  • Skirt panel dan sikat pengaman — Panel samping bawah dan sikat yang menjauhkan kaki dari celah.
  • Mesin penggerak dan rem — Menggerakkan rantai dan menghentikan eskalator.
  • Truss — Rangka baja yang menopang seluruh eskalator di antara dua lantai.
  • Tombol henti darurat — Menghentikan eskalator dari pendaratan atas atau bawah.
  • Sakelar pengaman — Mendeteksi rantai putus, anak tangga turun, benda di lubang handrail, dan balik arah.

Bahaya utama pada Eskalator

  • Jari kaki, sandal karet, atau pakaian terjepit di celah skirt dan pelat sisir
  • Jatuh beruntun saat eskalator berhenti mendadak atau berbalik arah
  • Anak jatuh dari sisi balustrade atau terjepit di antara handrail dan bangunan
  • Anak tangga patah atau terlepas
  • Teknisi terjepit rantai saat perawatan

Pertanyaan seputar Eskalator

Apa saja yang diperiksa dalam riksa uji Eskalator?

Kondisi anak tangga, alur, dan marka tepi; Gigi pelat sisir dan sakelar pelat sisir; Celah skirt, sikat pengaman, dan sakelar skirt; Ban pegangan: kondisi, keserempakan kecepatan, dan pengaman lubang masuk; Fungsi rem, jarak henti, dan alat pencegah balik arah; Tombol henti darurat dan sakelar rantai putus atau anak tangga turun; Mesin, rantai, pelumasan, dan kebersihan truss dari kotoran mudah terbakar; Instalasi listrik, penerangan pendaratan, dan rambu keselamatan.

Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk riksa uji Eskalator?

Gambar pemasangan dan data teknis eskalator; Dokumen pabrikan dan berita acara pemasangan; Kontrak dan catatan pemeliharaan; Laporan riksa uji dan surat keterangan sebelumnya.

Apa dasar regulasi K3 untuk Eskalator?

Eskalator diatur Permenaker No. 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator, mencakup syarat K3 dari perencanaan sampai pemakaian, pemeriksaan dan pengujian, serta kompetensi teknisi dan Ahli K3 bidang elevator dan eskalator. Rincian lisensi personel dirujuk pada naskah peraturan dan penyelenggara.

Riksa Uji SILO/SIA lain di kelompok Elevator & Eskalator

Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.