Lewati ke konten

Riksa uji K3 dan pengurusan SILO (Surat Izin Layak Operasi) serta SIA alat

Konsultasi awal gratis

Migas & Pertambangan

Riksa Uji Peralatan Drilling untuk SILO dan SIA

Peralatan rig pengeboran: menara, sistem angkat, sistem putar, pompa lumpur, dan pencegah semburan liar.

Gantry crane dengan kait dan beban tergantung di area terbuka

Mengenal Peralatan Drilling

Rig pengeboran bekerja dengan lima sistem. Sistem angkat (menara, drawworks, crown block, dan travelling block) menaikturunkan rangkaian pipa bor. Sistem putar (top drive atau meja putar) memutar mata bor. Sistem sirkulasi memompa lumpur ke dasar lubang untuk mengangkat serbuk bor dan menahan tekanan formasi. Sistem tenaga memasok daya, dan sistem pencegah semburan liar (BOP) menutup sumur bila tekanan formasi masuk ke lubang.

Peralatan pengeboran migas dan panas bumi berada di bawah pengawasan keselamatan Kementerian ESDM, dan banyak komponennya diinspeksi berdasarkan standar industri seperti API oleh perusahaan inspeksi yang berwenang di sektor itu. Jasa riksa uji K3 perlu terus terang soal batas ini. Rig pengeboran air tanah, geoteknik, dan pondasi di luar sektor tersebut diperiksa sebagai pesawat tenaga dan produksi serta pesawat angkat menurut peraturan ketenagakerjaan.

Penggunaan umum

  • Pengeboran sumur minyak, gas, dan panas bumi
  • Kerja ulang dan perawatan sumur (workover)
  • Pengeboran eksplorasi mineral dan batu bara
  • Pengeboran air tanah dan geoteknik

Lingkup riksa uji Peralatan Drilling

Hasil pemeriksaan dan pengujian inilah yang menjadi dasar penerbitan dokumen kelaikan alat, yang di lapangan sering disebut SILO (Surat Izin Layak Operasi) atau SIA (Surat Izin Alat).

  • Pemeriksaan visual dan uji tak rusak pada menara, substructure, dan titik sambung
  • Pemeriksaan drawworks, rem, dan crown saver
  • Pemeriksaan crown block, travelling block, kait, dan elevator
  • Pemeriksaan tali bor dan catatan pemakaiannya
  • Pemeriksaan pompa lumpur, katup pengaman, dan pipa tekanan tinggi
  • Pemeriksaan dan uji fungsi BOP serta akumulator oleh pihak yang berwenang di sektornya
  • Pemeriksaan genset, instalasi listrik, dan pembumian rig
  • Pemeriksaan sarana pencegah jatuh dan jalur keluar darurat dari menara

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Sertifikat atau persetujuan kelayakan rig dari instansi yang berwenang
  • Data pabrikan menara dan peralatan angkat
  • Laporan inspeksi dan uji tak rusak sebelumnya
  • Catatan pemakaian tali bor dan pemeliharaan
  • Catatan uji BOP

Dasar regulasi

Peralatan pengeboran migas dan panas bumi diawasi Kementerian ESDM melalui direktorat teknisnya; kelayakan rig dan kompetensi awaknya mengikuti ketentuan sektor itu. Untuk rig di luar sektor tersebut, mesin penggerak dan pompa diperlakukan menurut Permenaker No. 38 Tahun 2016 dan sistem angkatnya menurut Permenaker No. 8 Tahun 2020; penggolongannya dikonfirmasi pada naskah peraturan dan Ahli K3 pemeriksa.

Bagian Peralatan Drilling yang diperiksa

  • Menara (mast atau derrick) — Struktur tegak yang menopang beban rangkaian pipa bor.
  • Substructure — Rangka bawah yang menopang menara dan lantai bor di atas kepala sumur.
  • Drawworks — Mesin penggulung tali bor yang menaikturunkan beban.
  • Crown block dan travelling block — Sistem puli yang melipatgandakan daya angkat drawworks.
  • Tali bor (drilling line) — Tali kawat baja yang menghubungkan drawworks dan sistem puli.
  • Top drive atau meja putar — Memutar rangkaian pipa bor.
  • Pompa lumpur — Mensirkulasikan lumpur bor bertekanan tinggi ke dalam lubang.
  • BOP stack — Menutup sumur saat terjadi tendangan tekanan (kick).
  • Unit akumulator — Menyimpan tenaga hidrolik untuk menutup BOP.
  • Choke manifold — Mengendalikan tekanan saat mematikan sumur.

Bahaya utama pada Peralatan Drilling

  • Semburan liar dan kebakaran sumur
  • Menara roboh atau travelling block menabrak crown block
  • Terjepit dan terpukul saat menangani pipa di lantai bor
  • Semburan dari selang dan pipa lumpur bertekanan tinggi
  • Jatuh dari menara
  • Paparan gas H2S

Pertanyaan seputar Peralatan Drilling

Apa saja yang diperiksa dalam riksa uji Peralatan Drilling?

Pemeriksaan visual dan uji tak rusak pada menara, substructure, dan titik sambung; Pemeriksaan drawworks, rem, dan crown saver; Pemeriksaan crown block, travelling block, kait, dan elevator; Pemeriksaan tali bor dan catatan pemakaiannya; Pemeriksaan pompa lumpur, katup pengaman, dan pipa tekanan tinggi; Pemeriksaan dan uji fungsi BOP serta akumulator oleh pihak yang berwenang di sektornya; Pemeriksaan genset, instalasi listrik, dan pembumian rig; Pemeriksaan sarana pencegah jatuh dan jalur keluar darurat dari menara.

Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk riksa uji Peralatan Drilling?

Sertifikat atau persetujuan kelayakan rig dari instansi yang berwenang; Data pabrikan menara dan peralatan angkat; Laporan inspeksi dan uji tak rusak sebelumnya; Catatan pemakaian tali bor dan pemeliharaan; Catatan uji BOP.

Apa dasar regulasi K3 untuk Peralatan Drilling?

Peralatan pengeboran migas dan panas bumi diawasi Kementerian ESDM melalui direktorat teknisnya; kelayakan rig dan kompetensi awaknya mengikuti ketentuan sektor itu. Untuk rig di luar sektor tersebut, mesin penggerak dan pompa diperlakukan menurut Permenaker No. 38 Tahun 2016 dan sistem angkatnya menurut Permenaker No. 8 Tahun 2020; penggolongannya dikonfirmasi pada naskah peraturan dan Ahli K3 pemeriksa.

Riksa Uji SILO/SIA lain di kelompok Migas & Pertambangan

Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.