Migas & Pertambangan
Riksa Uji Platform untuk SILO dan SIA
Anjungan lepas pantai untuk pengeboran dan produksi migas, lengkap dengan crane, bejana proses, dan sistem keselamatan.

Mengenal Platform
Platform atau anjungan lepas pantai adalah bangunan di laut tempat sumur dibor dan minyak serta gas diolah sebelum dikirim. Jenis tetap berdiri di atas kaki baja (jacket) yang dipancang ke dasar laut; jenis terapung ditambat atau diposisikan dengan sistem tertentu. Di atasnya terdapat geladak (topside) berisi kepala sumur, separator, kompresor, pembangkit listrik, crane, akomodasi, dan helideck.
Sebagai instalasi migas, kelayakan struktur dan instalasi anjungan berada di bawah Ditjen Migas Kementerian ESDM, dan unit terapung berhubungan pula dengan otoritas pelayaran serta badan klasifikasi. Jasa riksa uji K3 tidak menerbitkan kelayakan anjungan secara keseluruhan. Yang dikerjakan adalah pemeriksaan peralatan di atasnya, misalnya crane pedestal, alat bantu angkat, bejana tekanan, instalasi listrik, dan sarana proteksi kebakaran, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku bagi tiap alat.
Penggunaan umum
- Anjungan kepala sumur (wellhead platform)
- Anjungan produksi dan pengolahan
- Anjungan akomodasi
- Unit pengeboran lepas pantai seperti jack-up
Lingkup riksa uji Platform
Hasil pemeriksaan dan pengujian inilah yang menjadi dasar penerbitan dokumen kelaikan alat, yang di lapangan sering disebut SILO (Surat Izin Layak Operasi) atau SIA (Surat Izin Alat).
- Pemeriksaan dan uji beban crane pedestal serta alat bantu angkat
- Pemeriksaan bejana tekanan dan katup pengaman sesuai kewenangan yang berlaku
- Pemeriksaan instalasi listrik, pembumian, dan peralatan di zona berbahaya
- Pemeriksaan sarana proteksi kebakaran: pompa, deluge, dan alat pemadam
- Pemeriksaan pagar pengaman, tangga, kisi lantai, dan titik angkat (padeye)
- Pemeriksaan genset, kompresor, dan mesin lain di geladak
- Pemeriksaan sarana penyelamat bersama pihak yang berwenang atasnya
Dokumen yang perlu disiapkan
- Persetujuan atau sertifikat kelayakan instalasi dari instansi migas yang berwenang
- Sertifikat klasifikasi untuk unit terapung bila ada
- Daftar peralatan beserta sertifikat dan laporan pemeriksaan sebelumnya
- Catatan pemeliharaan dan pengujian sistem keselamatan
- Sertifikat alat bantu angkat dan kalibrasi alat ukur
Dasar regulasi
Kelayakan anjungan sebagai instalasi migas berada di bawah Ditjen Migas Kementerian ESDM, dan unit terapung terkait pula dengan otoritas pelayaran serta badan klasifikasi. Dari sisi K3 ketenagakerjaan, peralatan di atasnya tetap memiliki dasar hukum sendiri, misalnya Permenaker No. 8 Tahun 2020 untuk crane dan Permenaker No. 37 Tahun 2016 untuk bejana tekanan, sejauh tidak diatur khusus oleh ketentuan migas.
Bagian Platform yang diperiksa
- Jacket dan tiang pancang — Struktur kaki yang menopang anjungan tetap di dasar laut.
- Geladak (deck dan topside) — Lantai tempat peralatan proses, utilitas, dan akomodasi dipasang.
- Crane pedestal — Mengangkat muatan dari kapal pemasok ke geladak.
- Kepala sumur dan christmas tree — Mengendalikan aliran dari sumur ke fasilitas proses.
- Bejana dan perpipaan proses — Memisahkan dan mengolah minyak, gas, dan air.
- Pembangkit dan distribusi listrik — Memasok daya untuk seluruh peralatan anjungan.
- Sistem deteksi api dan gas — Mendeteksi kebocoran dan kebakaran lalu memicu penghentian darurat.
- Pompa kebakaran dan sistem deluge — Memasok air pemadam dan pendingin ke area proses.
- Sekoci dan rakit penolong — Sarana meninggalkan anjungan dalam keadaan darurat.
- Helideck — Tempat pendaratan helikopter untuk pergantian awak dan evakuasi.
Bahaya utama pada Platform
- Kebocoran hidrokarbon, kebakaran, dan ledakan
- Semburan liar sumur (blowout)
- Benda jatuh dan kecelakaan pengangkatan di atas laut
- Orang jatuh ke laut
- Korosi struktur dan cuaca buruk
- Paparan gas H2S
Pertanyaan seputar Platform
Apa saja yang diperiksa dalam riksa uji Platform?
Pemeriksaan dan uji beban crane pedestal serta alat bantu angkat; Pemeriksaan bejana tekanan dan katup pengaman sesuai kewenangan yang berlaku; Pemeriksaan instalasi listrik, pembumian, dan peralatan di zona berbahaya; Pemeriksaan sarana proteksi kebakaran: pompa, deluge, dan alat pemadam; Pemeriksaan pagar pengaman, tangga, kisi lantai, dan titik angkat (padeye); Pemeriksaan genset, kompresor, dan mesin lain di geladak; Pemeriksaan sarana penyelamat bersama pihak yang berwenang atasnya.
Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk riksa uji Platform?
Persetujuan atau sertifikat kelayakan instalasi dari instansi migas yang berwenang; Sertifikat klasifikasi untuk unit terapung bila ada; Daftar peralatan beserta sertifikat dan laporan pemeriksaan sebelumnya; Catatan pemeliharaan dan pengujian sistem keselamatan; Sertifikat alat bantu angkat dan kalibrasi alat ukur.
Apa dasar regulasi K3 untuk Platform?
Kelayakan anjungan sebagai instalasi migas berada di bawah Ditjen Migas Kementerian ESDM, dan unit terapung terkait pula dengan otoritas pelayaran serta badan klasifikasi. Dari sisi K3 ketenagakerjaan, peralatan di atasnya tetap memiliki dasar hukum sendiri, misalnya Permenaker No. 8 Tahun 2020 untuk crane dan Permenaker No. 37 Tahun 2016 untuk bejana tekanan, sejauh tidak diatur khusus oleh ketentuan migas.
Riksa Uji SILO/SIA lain di kelompok Migas & Pertambangan
Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis
Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.