Lewati ke konten

Riksa uji K3 dan pengurusan SILO (Surat Izin Layak Operasi) serta SIA alat

Konsultasi awal gratis

Migas & Pertambangan

Riksa Uji Peralatan Pertambangan untuk SILO dan SIA

Alat gali, muat, angkut, dan pengolahan di tambang, dari excavator dan dump truck sampai crusher dan konveyor.

Overhead crane di bengkel fabrikasi mengangkat material dari atas truk

Mengenal Peralatan Pertambangan

Peralatan pertambangan mencakup alat bergerak dan alat tetap. Alat bergerak mengerjakan penggalian dan pengangkutan: excavator, bulldozer, wheel loader, grader, dan dump truck. Alat tetap mengolah hasil tambang: crusher, screen, konveyor, dan pompa lumpur. Di sekelilingnya ada peralatan pendukung seperti genset, kompresor, tangki bahan bakar, dan bengkel dengan crane serta bejana tekanannya.

Keselamatan pertambangan diawasi Kementerian ESDM melalui inspektur tambang, dan penanggung jawab di lokasi adalah Kepala Teknik Tambang. Kelayakan unit di area tambang umumnya dinyatakan lewat proses commissioning internal perusahaan sesuai ketentuan keselamatan pertambangan. Jasa riksa uji K3 tidak menggantikan sistem itu. Riksa uji K3 tetap relevan untuk alat yang juga diatur peraturan ketenagakerjaan, seperti pesawat angkat, bejana tekanan, instalasi listrik, dan penyalur petir, serta untuk alat berat milik kontraktor yang bekerja di luar wilayah tambang.

Penggunaan umum

  • Tambang batu bara terbuka
  • Tambang nikel, bauksit, emas, dan mineral lain
  • Tambang batuan dan kuari
  • Pabrik pengolahan dan pelabuhan muat hasil tambang

Lingkup riksa uji Peralatan Pertambangan

Hasil pemeriksaan dan pengujian inilah yang menjadi dasar penerbitan dokumen kelaikan alat, yang di lapangan sering disebut SILO (Surat Izin Layak Operasi) atau SIA (Surat Izin Alat).

  • Pemeriksaan struktur, rangka, dan attachment alat berat dari retak
  • Uji fungsi rem, kemudi, dan sistem hidrolik
  • Pemeriksaan kabin ROPS dan FOPS, sabuk pengaman, kaca spion, dan alarm mundur
  • Pemeriksaan pelindung, tali tarik darurat, dan pengaman konveyor
  • Pemeriksaan pelindung dan interlock pada crusher serta screen
  • Pemeriksaan pesawat angkat, bejana tekanan, dan tangki bahan bakar di bengkel
  • Pemeriksaan instalasi listrik, pembumian, dan penyalur petir fasilitas pendukung
  • Pemeriksaan alat pemadam pada unit

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Data teknis dan buku manual unit
  • Catatan commissioning dan kelayakan yang berlaku di tambang
  • Catatan P2H dan pemeliharaan
  • Laporan riksa uji sebelumnya untuk alat yang diatur peraturan ketenagakerjaan
  • Bukti kompetensi atau izin operator

Dasar regulasi

Keselamatan peralatan di wilayah tambang berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM melalui inspektur tambang dan Kepala Teknik Tambang; izin mengoperasikan unit umumnya diterbitkan internal perusahaan sesuai ketentuan keselamatan pertambangan. Di luar itu, alat berat pemindah tanah termasuk lingkup Permenaker No. 8 Tahun 2020, bejana tekanan Permenaker No. 37 Tahun 2016, dan instalasi listrik Permenaker No. 12 Tahun 2015; pemberlakuannya di lokasi tambang dikonfirmasi dengan Kepala Teknik Tambang.

Bagian Peralatan Pertambangan yang diperiksa

  • Excavator — Menggali dan memuat material ke alat angkut.
  • Dump truck — Mengangkut material dari muka tambang ke penimbunan atau pengolahan.
  • Bulldozer — Mendorong, meratakan, dan menggaru material.
  • Wheel loader — Memuat material lepas di stockpile.
  • Crusher — Memecah bongkahan menjadi ukuran yang dikehendaki.
  • Screen (ayakan getar) — Memisahkan material menurut ukuran.
  • Konveyor sabuk — Memindahkan material secara menerus antar unit pengolahan.
  • Sistem rem dan kemudi — Mengendalikan alat angkut di jalan tambang yang menurun.
  • Kabin ROPS dan FOPS — Melindungi operator saat alat terguling atau tertimpa benda.
  • Alat pemadam otomatis ruang mesin — Memadamkan kebakaran pada unit besar.

Bahaya utama pada Peralatan Pertambangan

  • Tabrakan antara alat berat dan kendaraan ringan atau pejalan kaki
  • Unit terguling atau jatuh dari tepi jenjang
  • Terjerat konveyor atau terjepit di crusher
  • Longsor lereng dan runtuhan batu
  • Kebakaran unit
  • Debu dan kebisingan

Pertanyaan seputar Peralatan Pertambangan

Apa saja yang diperiksa dalam riksa uji Peralatan Pertambangan?

Pemeriksaan struktur, rangka, dan attachment alat berat dari retak; Uji fungsi rem, kemudi, dan sistem hidrolik; Pemeriksaan kabin ROPS dan FOPS, sabuk pengaman, kaca spion, dan alarm mundur; Pemeriksaan pelindung, tali tarik darurat, dan pengaman konveyor; Pemeriksaan pelindung dan interlock pada crusher serta screen; Pemeriksaan pesawat angkat, bejana tekanan, dan tangki bahan bakar di bengkel; Pemeriksaan instalasi listrik, pembumian, dan penyalur petir fasilitas pendukung; Pemeriksaan alat pemadam pada unit.

Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk riksa uji Peralatan Pertambangan?

Data teknis dan buku manual unit; Catatan commissioning dan kelayakan yang berlaku di tambang; Catatan P2H dan pemeliharaan; Laporan riksa uji sebelumnya untuk alat yang diatur peraturan ketenagakerjaan; Bukti kompetensi atau izin operator.

Apa dasar regulasi K3 untuk Peralatan Pertambangan?

Keselamatan peralatan di wilayah tambang berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM melalui inspektur tambang dan Kepala Teknik Tambang; izin mengoperasikan unit umumnya diterbitkan internal perusahaan sesuai ketentuan keselamatan pertambangan. Di luar itu, alat berat pemindah tanah termasuk lingkup Permenaker No. 8 Tahun 2020, bejana tekanan Permenaker No. 37 Tahun 2016, dan instalasi listrik Permenaker No. 12 Tahun 2015; pemberlakuannya di lokasi tambang dikonfirmasi dengan Kepala Teknik Tambang.

Riksa Uji SILO/SIA lain di kelompok Migas & Pertambangan

Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.