Lewati ke konten

Riksa uji K3 dan pengurusan SILO (Surat Izin Layak Operasi) serta SIA alat

Konsultasi awal gratis

Migas & Pertambangan

Riksa Uji Separator untuk SILO dan SIA

Bejana proses yang memisahkan minyak, gas, dan air dari aliran sumur pada fasilitas produksi migas.

Tower crane di samping gedung bertingkat yang sedang dibangun

Mengenal Separator

Separator adalah bejana bertekanan yang memisahkan fluida sumur menjadi fasa-fasanya. Separator dua fasa memisahkan gas dari cairan; separator tiga fasa juga memisahkan minyak dari air. Pemisahan terjadi karena perbedaan berat jenis: aliran masuk membentur pelat pembelok, gas naik ke atas, cairan mengendap, dan pada separator tiga fasa air turun ke dasar sementara minyak melimpah lewat sekat. Bentuknya bisa datar, tegak, atau bulat, dan test separator dipakai khusus untuk mengukur produksi satu sumur.

Karena berada di fasilitas produksi migas, kewenangan pemeriksaan keselamatan separator berada pada Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas, dengan inspeksi oleh perusahaan inspeksi yang ditunjuk sesuai ketentuan migas. Separator yang dipakai di luar kegiatan usaha migas, misalnya pemisah pada industri proses, diperlakukan sebagai bejana tekanan menurut peraturan ketenagakerjaan. Pemilik perlu memastikan rezim mana yang berlaku sebelum memesan riksa uji.

Penggunaan umum

  • Stasiun pengumpul dan fasilitas produksi minyak dan gas darat
  • Anjungan produksi lepas pantai
  • Uji produksi sumur (well testing)
  • Pemisahan gas dan cairan pada industri proses

Lingkup riksa uji Separator

Hasil pemeriksaan dan pengujian inilah yang menjadi dasar penerbitan dokumen kelaikan alat, yang di lapangan sering disebut SILO (Surat Izin Layak Operasi) atau SIA (Surat Izin Alat).

  • Verifikasi pelat nama dan data rancang terhadap kondisi operasi
  • Pemeriksaan visual luar: korosi, kondisi cat, isolasi, dan dudukan
  • Pemeriksaan dalam: internals, endapan, korosi, dan retak lasan
  • Pengukuran ketebalan dinding dan nozzle
  • Uji tak rusak pada lasan sesuai rencana inspeksi
  • Uji tekan sesuai ketentuan dan kondisi bejana
  • Pengujian PSV serta pemeriksaan instrumen level dan tekanan
  • Pemeriksaan pembumian dan sambungan pipa

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Data pabrikan (manufacturing data report) dan gambar bejana
  • Persetujuan atau sertifikat kelayakan sebelumnya dari instansi yang berwenang
  • Catatan inspeksi, pengukuran ketebalan, dan perbaikan
  • Sertifikat pengujian PSV dan kalibrasi instrumen

Dasar regulasi

Separator pada kegiatan usaha migas berada di bawah pengawasan keselamatan Ditjen Migas Kementerian ESDM; persetujuan layak operasinya mengikuti ketentuan migas, bukan pengesahan Kemnaker. Di luar kegiatan migas, separator adalah bejana tekanan menurut Permenaker No. 37 Tahun 2016. Pemeriksaan dari sisi K3 ketenagakerjaan tetap dapat dilakukan untuk aspek yang menjadi kewenangannya dan sebagai pemeriksaan teknis pendukung.

Bagian Separator yang diperiksa

  • Badan bejana (shell dan head) — Menahan tekanan fluida sumur selama pemisahan.
  • Pelat pembelok masuk (inlet diverter) — Memecah momentum aliran masuk agar gas dan cairan berpisah.
  • Sekat pelimpah (weir) — Memisahkan ruang minyak dari ruang air pada separator tiga fasa.
  • Penangkap kabut (mist extractor) — Menangkap butiran cairan halus yang terbawa gas.
  • Pengendali level dan katup buang — Menjaga tinggi cairan dengan mengatur aliran keluar minyak dan air.
  • Pengendali tekanan (back pressure valve) — Menjaga tekanan separator lewat aliran gas keluar.
  • Katup pengaman (PSV) dan rupture disc — Melepas tekanan lebih ke sistem suar atau vent.
  • Gelas penduga dan transmiter — Menunjukkan level, tekanan, dan suhu untuk operator.
  • Saluran buang pasir (sand drain) — Mengeluarkan padatan yang mengendap di dasar.

Bahaya utama pada Separator

  • Tekanan lebih akibat katup keluar tertutup atau aliran sumur melonjak
  • Kebocoran hidrokarbon yang memicu kebakaran dan ledakan
  • Paparan gas H2S
  • Erosi pasir dan korosi yang menipiskan dinding
  • Bahaya ruang terbatas saat pembersihan bagian dalam

Pertanyaan seputar Separator

Apa saja yang diperiksa dalam riksa uji Separator?

Verifikasi pelat nama dan data rancang terhadap kondisi operasi; Pemeriksaan visual luar: korosi, kondisi cat, isolasi, dan dudukan; Pemeriksaan dalam: internals, endapan, korosi, dan retak lasan; Pengukuran ketebalan dinding dan nozzle; Uji tak rusak pada lasan sesuai rencana inspeksi; Uji tekan sesuai ketentuan dan kondisi bejana; Pengujian PSV serta pemeriksaan instrumen level dan tekanan; Pemeriksaan pembumian dan sambungan pipa.

Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk riksa uji Separator?

Data pabrikan (manufacturing data report) dan gambar bejana; Persetujuan atau sertifikat kelayakan sebelumnya dari instansi yang berwenang; Catatan inspeksi, pengukuran ketebalan, dan perbaikan; Sertifikat pengujian PSV dan kalibrasi instrumen.

Apa dasar regulasi K3 untuk Separator?

Separator pada kegiatan usaha migas berada di bawah pengawasan keselamatan Ditjen Migas Kementerian ESDM; persetujuan layak operasinya mengikuti ketentuan migas, bukan pengesahan Kemnaker. Di luar kegiatan migas, separator adalah bejana tekanan menurut Permenaker No. 37 Tahun 2016. Pemeriksaan dari sisi K3 ketenagakerjaan tetap dapat dilakukan untuk aspek yang menjadi kewenangannya dan sebagai pemeriksaan teknis pendukung.

Riksa Uji SILO/SIA lain di kelompok Migas & Pertambangan

Jadwalkan riksa uji sebelum masa berlakunya habis

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Jasa Riksa Uji SILO akan membalas dengan rincian lingkup pekerjaan, jadwal, dan penawaran resmi.